NusantaraTNI Polri

4 Kecamatan Ditetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Kalteng – koranprogresif.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Tugas Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan melaksanakan Pelepasan Keberangkatan Personil Pos Lapangan dalam Rangka Penanganan Tanggap Darurat di 4 Kecamatan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 360/413/BPBD Tahun 2023 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Kapuas.

Pelepasan ini dipimpin oleh Kepala Pelaksana BPBD, selaku Ketua Pelaksana Harian Satgas Karhutla dan dihadiri Perwakilan Kodim 1011/KLK, Polres Kapuas, Pejabat BPBD Kab. Kapuas, Kabid Damkar Satuan Pol PP dan Damkar Kab. Kapuas, Perwakilan Kadaops Manggala Agni, Ketua Harian Balakar 545 Kapuas.

Penempatan titik kumpul Pos Lapangan berada di 4 (empat) Kecamatan yaitu: 1. Desa Sumber Alaska (G1) Kec. Dadahup, 2. Desa Rawa Subur (C3) Kapuas Murung, 3. SMPN 1 Desa Anjir Serapat Barat, Kec. Kapuas Timur, 4. Desa Pulau Kaladan, Kec. Mantangai, Jumlah personil yang ditugaskan untuk masing-masing Pos Lapangan di 4 kecamatan sebanyak 20 personil diantaranya TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Brimob, Satpol PP dan Damkar, Balakar 545 Peralatan yang digunakan total 3 (tiga) unit Truk Tangki, 5 (lima) unit Mobil Rescue, Mesin Pemadaman Portable berserta kelengkapan, Tandon Portable dan APD Personil Penugasan personil Pos Lapangan selama 5 (lima) hari mulai tanggal 11 Oktober sampai dengan tanggal 15 Oktober 2023.

Kepala Pelaksana BPBD Kab. Kapuas, selaku Ketua Pelaksana harian Satgas Penanganan Bencana Karhutla, Rabu (11/10/2023) dalam arahanya bahwa, kita sekarang berada dalam masa tanggap darurat bencana Karhutla yang ditetapkan sejak tanggal 2 Oktober s.d 15 Oktober 2023, diminta agar seluruh personil gabungan yang bertugas di Posko Induk dan Pos Lapangan agar selalu bersinergitas satu dengan yang lainnya, serta selalu aktif melaksanakan giat Pemadaman Karhutla serta Pencegahan Karhutla dengan melaksanakan partoli dan sosialisasi kepada Masyarakat. “Kita menargetkan dengan adanya pembahan Personil Posko Induk dan Penguatan Personil di Pos Lapangan dapat mengurangi eskalasi kejadian Karhutla sekiar 80% di Kabupaten Kapuas,” ujarnya. (Tatang Progresif).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock