HukrimNusantaraTNI Polri

Polres Ciko Sita Ratusan Botol Miras Dalam Patroli KRYD

Kota Cirebon – koranprogresif.co.id – Polres Cirebon Kota melalui Sat Narkoba menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk saat Patroli Kamtibmas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi, Rabu (1/6/22) dini hari.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Tanwin NopiansahSE menuturkan, patroli Kamtibmas KRYD menyisir dua warung yang diduga menjual miras tanpa ijin agar terciptanya situasi yang aman di wilayah Hukum Polres Cirebon Kota.

“Kami sisir dua warung yang berada di Perum Permata dan di wilayah Penggung Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon,” tuturnya.

Disebutkan dia, dari hasil penyisiran pihaknya menyita ratusan minuman keras (miras) berbagai merk pada warung-warung yang sebelumnya sudah dilaksanakan penyelidikan.

“Barang bukti yang berhasil disita diantaranya Ice land sebanyak 6 botol, Ciu sebanyak 159 botol, Bir Hitam Gueness sebanyak 12 botol, Bir Merk Anker sebanyak 6 botol, Arak sebanyak 39 botol, Kolesom sebanyak 11 botol, Anggur Putih sebanyak 7 botol, Anggur Merah sebanyak 47 botol. Dari kedua warung tersebut total sebanyak 287 botol miras berbagai merk,” sebutnya.

Sementara itu, Kasi Humas Iptu Ngatidja menambahkan, miras merupakan salah satu faktor pemicu kerusuhan, keributan dan juga tindak pidana.

“Hal ini menyebabkan orang yang mengkonsumsi miras akan menjadi tidak sadar diri dan perbuatannya tidak bisa dikendalikan karena tidak sadar dalam pengaruh alkohol,” pungkasnya. (Krz)

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock