Banjarmasin – koranprogresif.co.id – Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama bidang Binamarga, Bidang Ciptakarya, dan Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan ekspose Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis.
Giat dimulai pada Senin 27 Juni 2022 hingga Rabu 29 Juni 2022, bertempat di Ruang Rapat Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Dari pihak Kejati Kalsel dihadiri oleh Suwono, S.H, M.H, selaku Kepala Seksi D, Roy Arland, S.H, M.H, selaku Kepala Seksi A, Irsadul Ichwan, S.H, M.H, selaku Kepala Seksi B, Agus Salim S.H, selaku Kepala Seksi C dan Bapak Romadu Novelino, S.H, M.H, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Sedangkan dari Pihak Pemerintah Provinsi Kalsel dihadiri oleh tiap – tiap kepala bidang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan yang mengikutsertakan para pihak pelaksana kegiatan dan konsultan pengawas.
Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel Romadu Novelino, SH, MH pada Siaran Pers bahwa, Kegiatan ini merupakan ekspose permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Adapun kegiatan yang dibahas untuk memperoleh Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada
Bidang Bina Marga yaitu:
• Pengembangan Jalan Alternatif ke Makam Syech M.Arsyad Al-Banjari
• Pembangunan Jalan Awang Bangkali-Sumber Baru
• Pembangunan Jalan Desa Bahandang – Desa Keliling Benteng – Galam Rabah
• Pembangunan Jalan Gunung Batu – Sungai Luar
• Pembangunan Jalan Ke Embung Jaro
• Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan + Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan
Gambut-Pulau Sari (DAK Penugasan)
• Pembangunan Jalan Mataraman – Sei Ulin
• Pembangunan Jalan Simpang 4 Gatot Subroto – Lingkar Dalam Selatan
• Rehabilitasi Jalan By Pass – Binderang
• Rehabilitasi Jalan Lingkar Utara Amuntai
• Rehabilitasi Jalan Pelaihari – Batakan dan Pelaihari – Takisung
• Rehabilitasi Jalan Sungai Tabuk – Gambut
• Rehabilitasi Jalan Trikora – Liang Anggang Banjarbaru
• Rehabilitasi Jalan Sungai Lulut – Komplek Rahayu
• Rehabilitasi Jalan Handil Manarap Pembangunan Jalan Sumber Baru – Kusan
• Rehabilitasi Jalan Banjang – Pulau Nyiur – Batu Mandi
• Rehabilitasi Jalan Banjarbaru – Cempaka
• Rehabilitasi Jalan Banjarbaru – Simpang 3 Tahura – Aranio
• Rehabilitasi Jalan Bayur – Pakapuran
• Rehabilitasi Jalan Cempaka – Bati-Bati
Rehabilitasi Jalan Gatot – Banua Anyar – Adhyaksa – Bundaran Kayutangi
• Rehabilitasi Jalan Guntung – Panaitan – Lampihong
• Rehabilitasi Jalan Kandangan-Negara
• Rehabilitasi Jalan Kapar kias – Birayang – Tarwin – LokBatu – BatuMandi
• Rehabilitasi Jalan Pagat – Hantakan Rehabilitasi Jalan Paramasan Bawah – Paramasan Atas –
Angkipih
• Rehabilitasi Jalan Ray 7 – Desa Bahandang Pemeliharaan Berkala Jalan Rantau – Muara Muning
• Pembangunan Jembatan Aranaway
• Pembangunan Jembatan Banjang – Pulau Nyiur – Batumandi
• Pembangunan Jembatan Mandiangin
• Pembangunan Jembatan Sungai Mandasah (lanjutan)
• Rekonstruksi Jalan Anjir Pasar Marabahan
• Rekonstruksi Jalan Lampihong – Mantimin
• Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Tanjung – Muara Uya (DAK Reguler),
• Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan + Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan
Banjarmasin – Martapura (DAK Reguler).
Sedangkan pada Bidang Cipta Karya yaitu:
• Renovasi Stadion 17 Mei di Banjarmasin Tahap 1 (Tribun Inggris) di Banjarmasin
• Pengembangan Jaringan Distribusi Utama (JDU) SPAM Regional Banjarkuala (DAK Penugasan)
• Pembangunan Gedung Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru,
• Pembangunan Gedung Kantor BIN Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Untuk Bidang Sumber Daya Air yaitu:
• Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Martapura
• Rehabilitas Jaringan Irigasi DIR Tanggul Martapura .
Terhadap permohonan tersebut nantinya akan ditelaah oleh Seksi D bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Selatan untuk menentukan kegiatan mana saja yang dapat dilakukan pengamanan pembangunan
strategis guna memberikan dukungan atas pembangunan fisik pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran serta
meminimalisir terjadinya potensi pernyimpangan dalam masing – masing kegiatan tersebut. (MN).


