Penguatan Perbankan Daerah: bank bjb dan Bank Jambi Tandatangani SHA
JAKARTA, koranprogresif.id – Dalam langkah penting untuk memperkuat sinergi dan pengendalian bersama, bank bjb dan Gubernur Jambi resmi menandatangani Perjanjian Antar Pemegang Saham (Shareholders Agreement/SHA) pada Rabu, 17 Juli 2024, di Kantor Perwakilan bank bjb Jakarta. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldy dan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Pj Gubernur Jawa Barat dan para pejabat OJK.
SHA ini merupakan bagian dari upaya pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara bank bjb dan Bank Jambi, yang mengatur peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam mengendalikan Bank Jambi. Kesepakatan ini dicapai setelah melalui proses diskusi intensif dan kolaboratif untuk membangun perbankan daerah yang lebih kuat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Yuddy Renaldy, Direktur Utama bank bjb, menyatakan, penandatanganan SHA ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Kerjasama Penyertaan Saham Bersyarat yang sebelumnya ditandatangani pada 28 Juni 2024. “Dengan penandatanganan ini, bank bjb dan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi beserta kabupaten/kota di Jambi berkomitmen untuk bersama-sama memperkuat dan meningkatkan peran BPD dalam mendukung transaksi keuangan daerah dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Yuddy.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan keuntungan signifikan bagi kedua bank, meningkatkan nilai bagi para pemegang saham, serta memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat. Penggabungan keahlian dalam layanan perbankan, digitalisasi, dan keamanan teknologi akan memperkuat efisiensi operasional kedua lembaga.

Pengendalian Bank Jambi akan dilaksanakan oleh bank bjb dan Pemprov Jambi melalui pendekatan dwitunggal, di mana masing-masing pihak memiliki peran vital dalam pengembangan Bank Jambi. Provinsi Jambi, dengan APBD sebesar Rp 5,1 triliun dan populasi 3,6 juta jiwa, serta bank bjb dengan pengalaman dalam mengelola pajak, retribusi, dan layanan digital daerah, akan bekerja sama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada Maret 2024, Bank Jambi menunjukkan performa yang kuat dengan total aset mencapai Rp 13,3 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 10,9 triliun, penyaluran kredit dan pembiayaan sebesar Rp 9,5 triliun, serta laba Rp 95,5 miliar dengan ROE 16,49%. Bank Jambi juga memberikan dividen sebesar Rp 137,5 miliar kepada pemegang saham dan memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan total aset Rp 1,2 triliun dan ROA 3,19%.
Setelah penandatanganan SHA, bank bjb akan mengajukan permohonan Fit and Proper Test sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) ke OJK. Jika disetujui, Bank Jambi akan menjadi bagian dari KUB bank bjb dan laporan keuangannya akan dikonsolidasikan dengan bank bjb sebagai induk KUB. Bank bjb, yang saat ini berada pada posisi ke-14 secara nasional, akan naik ke posisi ke-10 jika permohonan tersebut disetujui, memperkuat daya saing grup bank bjb di pasar perbankan nasional.
Yuddy menambahkan, “Kolaborasi ini merupakan langkah strategis bagi BPD untuk berinovasi dan bertransformasi, sehingga mampu bersaing di industri perbankan. Pengalaman bank bjb dalam berbagai inisiatif strategis dapat dibagikan kepada sesama BPD untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan bersama”.




