Kapolres Cirebon Kota Monitoring Jam Malam, Ajak Pulang dan Imbau Remaja yang Masih Keluyuran

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Menyikapi aturan jam malam yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Barat. Pada malam ini, Polres Cirebon Kota melaksanakan monitoring pemberlakuan jam malam, Sabtu malam (28/6/2025).
Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang menjadi titik keramaian seperti Alun-alun Kejaksan dan kawasan Stadion Bima serta titik-titik tertentu.
Ditemani sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Cirebon Kota, Kapolres menyambangi beberapa titik keramaian yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh kalangan remaja.
Suasana akrab pun tercipta saat AKBP Eko berdialog langsung dengan para remaja yang sedang nongkrong di sekitar Shelter Stadion Bima.
“Kalau cuma ingin ngobrol santai sama teman-teman, bukannya lebih baik di halaman rumah? Lebih aman, dan orang tua juga tenang,” ucap Kapolres memberi nasihat dengan ramah.
Ajak Pulang, Bukan Razia
Kapolres tidak melakukan razia atau tindakan represif. Ia hanya memberikan imbauan humanis, mengajak para remaja untuk segera kembali ke rumah karena waktu sudah mendekati tengah malam.
“Kami hanya mengingatkan agar tidak ada hal-hal yang bisa menimbulkan gangguan keamanan. Bukan razia, tapi monitoring dan imbauan untuk kebaikan bersama,” jelas AKBP Eko.
Kapolres juga mengapresiasi situasi terkini di kawasan Stadion Bima yang dinilainya semakin kondusif. Menurutnya, jumlah warung yang beroperasi di malam hari mulai berkurang, yang turut mendukung upaya menjaga ketertiban.
“Sudah terlihat lebih baik. Warung-warung yang dulu buka sampai larut kini mulai tutup lebih awal. Ini sinyal positif dari warga sekitar untuk ikut menjaga lingkungan,” ujarnya.
AKBP Eko menekankan bahwa pihak kepolisian berkomitmen mengedepankan pendekatan persuasif, terutama kepada kalangan muda. Ia mengingatkan agar tidak ada aktivitas yang melanggar hukum seperti mengonsumsi minuman keras atau melakukan tindakan negatif lainnya.
“Kami tidak melarang masyarakat beraktivitas, tapi kami ingin aktivitas itu tetap dalam koridor yang aman, sehat, dan tidak melanggar aturan,” pungkasnya. (Roni)



