Penertiban Lapak PKL di Stadion Bima, 14 Bangunan Liar Dibongkar

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Sebanyak 163 bangunan liar PKL di kawasan Stadion Bima telah ditangani oleh Pemerintah Kota Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pada hari ini, Jumat 25 Juli 2025 Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-POLRI melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar PKL di kawasan Stadion Bima, Kota Cirebon.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, menyampaikan bahwa dalam kegiatan hari ini, sebanyak 14 bangunan telah dibongkar secara langsung oleh petugas. Sebelumnya, 60 bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, sementara 24 bangunan lainnya masih dalam proses.
”Total 163 bangunan sudah kita tangani. Kita beri batasan hanya dua meter dari depan, selebihnya, terutama bagian belakang, tidak boleh ada bangunan, apalagi yang sifatnya permanen,” Ujar Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo kepada media, Jumat (25/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan, khususnya yang permanen. Jika dalam waktu tiga hari tidak ada tindakan dari pemilik, maka pembongkaran akan dilakukan secara paksa oleh petugas.
“Kami sudah berikan peringatan hingga dua minggu. Kalau tidak ada tanggapan, maka langsung kami eksekusi. Hari ini beberapa bangunan kami bongkar karena tidak kooperatif,” Jelasnya.
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa beberapa bangunan yang dibongkar juga diduga digunakan untuk aktivitas tidak tempat pijat ilegal dan peredaran minuman keras.
”Kita bersama Pak Wali sempat menemukan adanya minuman keras di beberapa bangunan. Ini tentu sangat meresahkan, karena kawasan ini harusnya untuk olahraga, bukan kegiatan negatif,” ungkapnya.
Langkah selanjutnya, Pemkot Cirebon tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin berdagang. Namun, pedagang hanya diperbolehkan berjualan di area depan dengan jarak maksimal dua meter tanpa mendirikan bangunan permanen.
“Penertiban ini kemungkinan akan berlanjut hingga dua minggu ke depan. Kita ingin Stadion Bima kembali pada fungsi semula sebagai sarana olahraga masyarakat,” tutupnya. (Roni)






