Memiskinkan Joko Widodo?

Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan, Koordinator Indonesia Bersatu dan Ketum TPUA)
JAKARTA || Koranprogresif.id – Memiskin Jokowi? Ini pertanyaan besar, kenapa? Apakah Jokowi memang sangat kaya, ehingga harus di miskinkan?
OCCRP telah menempatkan Joko Widodo, presiden RI ke-7 berkuasa sejak 2014 hingga 2024. Mantan Walikota Solo itu menduduki posisi ketiga sebagai manusia terkorup sedunia.
Apakah OOCRP asal – asalan merilis data itu? Hingga kini kubu Joko Widodo (Jokowi) terlihat belum membantah itu. Bantahan itu dilakukan baik oleh lembaga pemerintah, karena mantan Presiden atau dari pribadi Jokowi. Jika tidak sejak di rilis oleh OCCRP tentang kejahatan Korupsi dan pelanggaran HAM oleh Joko Widodo itu benar ada nya.
Beathor Suryadi, mantan anggota DPR RI, politikus PDIP dan Aktivis pernah melontarkan. Ada bunker uang di rumah Jokowi di Solo. Sampai saat ini. Publik melihat tidak ada bantahan dari pihak Jokowi, berarti selama ini info itu benar adanya.
Suatu saat Beathor, aktivis yang sering di tangkap di Era Presiden Soeharto pernah bercerita: Saat Jokowi masih menjabat Gubernur DKI, ada yang mengantar uang ke Solo dengan mobil. Uangnya ber dos-dos dan berkoper-koper.
Jika memang benar adanya infonya, berarti Jokowi adalah seorang pejabat yang sangat kaya raya. Maka pantas jika OCCRP menjulukinya sebagai salah satu Presiden terkorup.
Sejumlah keterangan mantan Mentrinya, Tom Lembong yang ditangkap, di tahan dan di adili karena kasus Gula Impor. Mendapat Abolisi dari Presiden Prabowo dan kini telah bebas. Jokowi pun di beritakan mengakui memerintahkan Mentrinya Tom Lembong yang mengimpor Gula tersebut.
Nadiem Makariem, dalam kasus Laptop yang sedang di usut oleh Kejaksaan Agung. Di laman Medsos mengakui membagi sebagian uang sejumlah 450 Triliun dengan Jokowi dan disaksikan oleh Gibran dan Kaesang.
Mentri Agamanya, Yaqut dalam kasus Kuota Haji juga mengakui membagi sebagian uang yang diterima nya dengan Jokowi.
Emmanuel Ebenhaizer, Noel, Wakil Mentri Kemenaker juga mengakui di medos yang viral. Mentransfer ber kali-kali ke Jokowi.
Bang Abdullah Hehamahua, mantan Penasehat KPK dalam pernyataan di medsos yang viral: “Jokowi dapat dihukum mati”. Atas kejahatan korupsinya. Puteranya, Kaesang menerima dana 5 Triliun dari seorang Pengusaha Sawit dari Malaysia.
Dan infomasi dan berita viral sebagaimana yang tersebar di media dan di medsos selama menjabat sebagai Presiden dua periode itu bisa jadi Joko Widodo mengumpulkan kekayaan yang sangat banyak.
Menjadi tugas bagi Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan, Kepolisian & KPK untuk dapat membuktikan semua info yang beredar di publik. Dan bila telah terbukti, Jokowi dapat dimiskinkan.
Langkah memiskinkan Jokowi itu penting, agar menjadi pembelajaran bagi Presiden dan penguasa lainnya yang memperkaya diri dari hasil kekuasaannya. ***








