Ekonomi & Bisnis

OJK Cirebon Catat Kinerja Sektor Jasa Keuangan Ciayumajakuning Tetap Stabil hingga Triwulan III 2025

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning sepanjang Triwulan II 2025 hingga pertengahan Triwulan III 2025 masih terjaga stabil dengan fungsi intermediasi yang berjalan cukup baik.

‎Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengatakan stabilitas ini salah satunya tercermin dari kinerja 18 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Ciayumajakuning yang menunjukkan pertumbuhan positif di sejumlah indikator.

‎“Per Juli 2025, penyaluran kredit BPR secara tahunan memang mengalami kontraksi sebesar 2,21 persen menjadi Rp2,05 triliun. Namun secara year to date, kredit justru tumbuh 2,49 persen. Hal ini diiringi dengan perbaikan kualitas kredit, di mana rasio NPL turun baik secara yoy maupun ytd,” jelas Agus, Jumat (19/9/2025).

‎Ia memaparkan, aset BPR di wilayah Ciayumajakuning tercatat naik tipis 0,03 persen secara yoy menjadi Rp2,72 triliun. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun mencapai Rp2,18 triliun, meski secara yoy dan ytd mengalami kontraksi masing-masing 0,96 persen dan 0,34 persen.

‎Dari sisi rentabilitas, BPR berhasil meningkatkan rasio ROA menjadi 3,12 persen dengan apresiasi yoy 5,34 persen dan ytd 5,32 persen. Efisiensi juga semakin baik dengan turunnya rasio BOPO sebesar 37,60 persen menjadi 79,98 persen.

‎“Permodalan BPR masih terjaga dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 16,21 persen, meskipun terjadi kontraksi 7,96 persen yoy,” tambahnya.

‎Agus menyebutkan, lima sektor utama penyaluran kredit BPR di Ciayumajakuning meliputi sektor bukan lapangan usaha lainnya sebesar 48,37 persen atau Rp993,18 miliar, perdagangan besar dan eceran 34,26 persen atau Rp703,41 miliar, pertanian 4,19 persen atau Rp86,08 miliar, konstruksi 3,39 persen atau Rp69,62 miliar, serta jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, dan perorangan lainnya sebesar Rp62,62 miliar atau 3,05 persen.

‎Secara regional, kontribusi BPR Ciayumajakuning terhadap Jawa Barat cukup signifikan, yakni 11,06 persen untuk kredit, 12,74 persen untuk DPK, dan 10,83 persen untuk aset.

‎Agus menegaskan, OJK Cirebon akan terus memperkuat pengawasan serta mendorong penerapan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Strategi Anti-Fraud di seluruh BPR di bawah pengawasannya.

‎“Langkah ini penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan kinerja sektor jasa keuangan semakin sehat,” pungkasnya. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock