Geger Trans7, LBH GP Ansor Demak Berikan Tiga Tuntutan & Himbau Insan Pers Jaga Etika Jurnalistik

DEMAK || Koranprogresif.id – Himbauan disampaikan oleh Muslih. S.Sy, selaku ketua LBH GP ANSOR Kabupaten Demak, terhadap tayangan Xpose Trans7 yang dinilai melecehkan dunia pesantren.
Dalam pernyataan resminya, Muslih menegaskan, pentingnya mengembalikan jurnalisme kepada nilai dasar kode etik jurnalistik yang berdasarkan fakta.
“Pers seharusnya mencerahkan, bukan menyesatkan, tayangan Trans7 tidak mendidik dan melanggar prinsip keadilan,” kata Muslih melalui pers rilis, Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa, pesantren dan para kyai merupakan benteng moral bangsa.
“Pesantren itu benteng moral bangsa, maka pelecehan terhadap mereka, sama dengan merendahkan kontribusi dunia pendidikan islam terhadap kemajuan bangsa,” tambahnya.
Maka sebagai bentuk respon, LBH GP Ansor Demak menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:
PERTAMA: Tuntutan permintaan maaf oleh Trans7 kepada ummat Islam.
KEDUA: Penghapusan tayangan terkait.
KETIGA: Penegakan disiplin oleh Dewan Pers.
Muslih juga menyampaikan bahwa, LBH GP Ansor akan terus mengawal martabat ulama melalui jalur hukum yang beradab. (Red).



