Hukrim

‎‎Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan Berhasil Diamankan Polres Cirebon Kota

‎KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota bergerak cepat mengungkap kasus dugaan kekerasan dan pengrusakan terhadap seorang pemuda di kawasan Jalan Karanggetas, Kecamatan Lemahwungkuk, yang sempat viral di media sosial.

‎Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan sepuluh orang terduga pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

‎Peristiwa ini berawal dari kejadian pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Seorang warga Kota Cirebon V. N, yang berprofesi sebagai karyawan swasta, melaporkan telah menjadi korban tindak kekerasan dan pengrusakan saat melintas di Jl. Karanggetas bersama rekannya.

‎Korban menjelaskan, peristiwa bermula ketika ia melintas dan melihat salah satu pelaku yang dikenalnya. Tak lama kemudian, pelaku bersama beberapa rekan lainnya diduga menghadang laju kendaraannya dan melakukan tindakan intimidatif. Dalam situasi panik, korban berusaha menghindar, namun kelompok tersebut justru mengejar hingga menyebabkan kerusakan pada mobil korban.

‎Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp3.000.000 karena bagian kiri mobilnya rusak. Merasa dirugikan dan terancam, korban mendatangi SPKT Polres Cirebon Kota untuk membuat laporan resmi agar mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

‎Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Cirebon Kota di bawah pimpinan Iptu Deny Arisandy, S.H., M.H., C.PHR, langsung melakukan penyelidikan dan analisis terhadap video yang beredar di media sosial.

‎Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi sepuluh orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan pengrusakan tersebut.

‎Pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan para terduga pelaku di kawasan pesisir Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Mereka adalah MFA (30), MF (16), A (22), MAF (19), RF (20), MFI (19), FPP (17), AF (18), HA (16), dan DS (21). Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan cepat ini merupakan wujud kesigapan Polres Cirebon Kota dalam merespons laporan masyarakat. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan kekerasan atau premanisme dalam bentuk apa pun.

‎“Begitu video itu viral dan laporan korban diterima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Adam Gana, Minggu (19/10/2025).

‎Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui peristiwa serupa. “Silakan laporkan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851, supaya segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock