Mencari Jalan Keluar dari Defisit BPJS, Saatnya Inovasi Pembiayaan Kesehatan

JAKARTA || Koranprogresif.id — Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi pilar utama dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, keberhasilan peningkatan jumlah pasien yang terlayani melalui program prioritas pemerintah kini berhadapan dengan tantangan fundamental, yakni menjaga keberlanjutan finansial BPJS Kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng, Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI) melalui keterangannya, Senin (20/10).
Disebutkan, data terbaru dari Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa per 31 Maret 2025, cakupan peserta JKN tercatat 279,5 juta jiwa (98,3% dari total penduduk (anggaran.kemenkeu.go.id). Namun, jumlah peserta nonaktif BPJS Kesehatan juga dilaporkan meningkat menjadi 56,8 juta jiwa hingga Maret 2025.
Seiring peningkatan layanan prioritas di berbagai rumah sakit, jumlah pasien yang terlayani kian bertambah, begitu pula klaim yang harus dibayar BPJS. Tanpa langkah mitigasi yang tepat, kondisi ini berpotensi menimbulkan defisit struktural yang dapat membebani keuangan negara. Karena itu, sejumlah opsi tengah dikaji, di antaranya:
1. Penggratisan biaya sarana dan prasarana (SPA) untuk layanan prioritas di rumah sakit pemerintah, agar klaim BPJS bisa difokuskan pada pembiayaan jasa tenaga medis.
2. Penyesuaian atau peningkatan iuran BPJS secara bertahap, menyesuaikan proyeksi aktuaria dan kemampuan fiskal negara menuju Indonesia Maju 2045 (Iuran BPJS 10% gaji).
3. Diversifikasi pembiayaan kesehatan melalui kolaborasi dengan asuransi swasta dan pembiayaan korporasi berbasis risiko penyakit serta kemampuan finansial individu.
Isu strategis ini akan dibahas dalam Seminar INAHEF 2025 yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia yang dijadwalkan pada tanggal 23 Oktober 2025, Sekitar pukul 15.00-17.00 WIB di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta.
Seminar ini akan membahas arah baru pembiayaan kesehatan nasional, khususnya transformasi JKN menuju model pembiayaan berbasis risiko dan efisiensi layanan dengan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit swasta. (Red).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan agenda lengkap INAHEF 2025, silakan kunjungi situs
resmi di https://inahef.com/atau hubungi Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng., Presiden PTPI.