Pemkot dan Rutan Cirebon Sinergi Wujudkan “Beruci” sebagai Simbol Kemandirian Warga Binaan

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Pemerintah Kota Cirebon bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang pembinaan, pemberdayaan, dan perlindungan karya warga binaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Rutan Kelas I Cirebon, Jalan Benteng, Kota Cirebon, Selasa (21/10/2025).
Ini menjadi tonggak penting sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan dalam mengintegrasikan nilai kemanusiaan, kreativitas, dan legalitas karya ke dalam sistem pembinaan warga binaan.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa pembinaan di dalam rutan tidak hanya sebatas kedisiplinan, tetapi juga harus menyentuh sisi kemanusiaan dan produktivitas.
“Apa yang dilakukan di Rutan Kelas I Cirebon hari ini menunjukkan bahwa pembinaan bukan semata soal kedisiplinan, tetapi juga tentang mengembalikan harapan. Bahwa di balik dinding pembatas, masih ada ruang untuk tumbuh, berkarya, dan berkontribusi bagi sesama,” ujar Edo.
Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, turut diresmikan beberapa fasilitas produktif seperti Dapur Sehat, Greenhouse, dan Bioflok untuk budidaya ikan. Fasilitas ini menjadi simbol pembinaan yang berorientasi pada kemandirian dan peningkatan kualitas hidup warga binaan.
Fokus utama kerja sama ini juga mencakup fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi warga binaan dan pelaku UMKM. Pemerintah Kota Cirebon bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen membantu pendaftaran merek dan hak cipta agar karya warga binaan mendapat pengakuan hukum dan peluang ekonomi yang lebih luas.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. H. Razilu, M.Si., menyebut kegiatan ini sebagai implementasi dari Asta Cita Presiden, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan berbasis kekayaan intelektual.
“Kami telah menyerahkan pencatatan hak cipta kepada warga binaan, serta memfasilitasi pendaftaran sepuluh merek bagi pelaku UMKM. Salah satunya adalah merek ‘Beruci’, singkatan dari Benteng Rutan Cirebon,” jelasnya.
Menurut Razilu, merek “Beruci” menjadi branding utama yang mewakili berbagai produk hasil pembinaan, mulai dari pertanian, perikanan hingga kerajinan tangan. Keberadaan merek ini diharapkan dapat memperluas pasar dan memperkuat identitas karya warga binaan.
“Dengan adanya merek ini, produk warga binaan akan lebih mudah dipasarkan dan memiliki nilai jual tinggi. Apalagi, Wali Kota Cirebon juga sudah bersedia memfasilitasi pemasaran produk Beruci melalui Mall UMKM Kota Cirebon,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, mengungkapkan bahwa lahirnya “Beruci” berawal dari rasa cinta terhadap Kota Cirebon serta keinginan untuk menciptakan identitas yang membanggakan bagi hasil pembinaan warga binaan.
“Kami ingin anak-anak binaan memiliki bekal keahlian dan semangat untuk mandiri setelah bebas. Beruci adalah simbol perjuangan mereka — karya yang lahir dari keterbatasan, tapi penuh makna. Harapannya bisa menjadi kebanggaan bagi Kota Cirebon,” tutur Redy.
Produk-produk “Beruci” meliputi kerajinan tangan, minuman olahan, serta hasil pertanian dan perikanan dari program ketahanan pangan. Dengan dukungan Pemerintah Kota dan Dinas UMKM, Rutan Cirebon optimistis produk tersebut dapat menembus pasar luas dan menjadi contoh sukses pembinaan berbasis kemandirian. (Roni)