Parlemen

Komisi I Dukung Penguatan SPIP untuk Percepat Reformasi Birokrasi di Bandung

BANDUNG, — Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita menjadi narasumber dalam Pembekalan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, yang digelar di Hotel Savoy Homann, Bandung, Selasa, 18 November 2025.

Radea menilai upaya seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan pengawasan internal berbasis integritas melalui SPIP merupakan langkah baik menuju reformasi birokrasi yang diharapkan.

“Kami dari Komisi I DPRD tentu mengapresiasi pelaksanaan reformasi birokrasi ini, yang nantinya fungsi pengawasan melalui sistem ini bisa terukur, terarah, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Radea menjelaskan, SPIP merupakan bagian integral yang dapat melengkapi fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bandung terhadap kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami menilai SPIP merupakan bagian integral yang dapat membantu kami mengawasi kinerja Pemerintah Kota Bandung, karena seyogianya DPRD punya fungsi pengawasan terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan dan cara memanfaatkan anggaran yang telah disepakati antara Pemkot dan DPRD,” ujarnya.

Melalui SPIP, kata Radea, dewan juga ingin memastikan apa yang telah dilakukan masing-masing OPD lebih terukur.

“Selayaknya di ranah perusahaan, ada satuan pengawas internal yang bekerja secara independen memberikan pandangan kepada pimpinan untuk evaluasi dan perbaikan. Dalam konteks hari ini yang awalnya oleh pihak luar dijadikan sistem terintegrasi, maka hadir SPIP. Ini menandakan bahwa yang melakukan pengendalian dan pengawasan adalah orang yang sama, mulai dari struktur pimpinan,” katanya.

Ia menambahkan, SPIP menekankan pengendalian lingkungan kerja yang berbasis integritas. Hal ini penting bagi ASN, termasuk dalam melakukan penilaian risiko agar tidak berdampak buruk terhadap ASN maupun publik.

Yang tak kalah penting, lanjut Radea, SPIP mengarahkan birokrat untuk menyediakan informasi yang tepat waktu dan memudahkan aksesibilitas data bagi bagian organisasi lainnya.

“Kadang kita terlalu fokus tanpa fokus menyediakan informasi dan membagikannya kepada pihak terkait. DPRD sering mendapat kendala terkait data, sulit atau lama, karena prosesnya juga rumit. Oleh karena itu, penyediaan informasi penting menjadi bagian dari SPIP,” tuturnya.

Radea juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Bandung harus selalu berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat sebagai tolok ukur penilaian pengawasan.

“Saya apresiasi pembekalan SPIP ini. Semoga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Kepada ASN yang menjadi pimpinan, saya berharap dengan adanya pengendalian ini dapat menjadi refleksi diri supaya menjadi pemandu ASN lainnya agar bisa cepat memperbaiki atau mengubah kekurangan, sehingga dapat mengimplementasikan kinerja sesuai misi Bandung UTAMA,” tutur Radea.

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock