Paguyuban Pelangi Kawal Pembahasan PBB 2026, Desak Pemerintah Tidak Naikkan Tarif

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Paguyuban Pelangi meminta Pemerintah Kota Cirebon agar lebih transparan dalam proses penyusunan aturan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Ketua Paguyuban Pelangi, Hetta Mahendrati Latu Meten, dalam simulasi sosialisasi PBB bersama Pemerintah Kota serta DPRD Kota Cirebon dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Aula DPRD Kota Cirebon, Senin (24/11/2025).
Hetta menjelaskan, saat ini banyak masukan dan keberatan masyarakat terkait proyeksi kenaikan PBB 2026. Dalam pemaparan yang diterima pihaknya, terdapat informasi bahwa kenaikan tidak akan lebih dari 20 persen. Namun ada pula data bahwa untuk objek tertentu, terutama yang memiliki klasifikasi tanah dan luas tertentu kenaikan berpotensi mencapai 100 persen.
“Kami melihat ada angka 745 yang potensi naiknya bisa sampai 100 persen. Untuk NJOP 725 pun kami perjuangkan agar tidak mengalami kenaikan sebesar itu,” ujar Hetta kepada media, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, seluruh angka dan tarif final PBB akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali), bukan dalam Raperda yang saat ini sedang dibahas. Oleh Karena itu, Paguyuban Pelangi menegaskan pentingnya dilibatkan dalam proses penetapan Perwali tersebut.
“Tadi Pak Mastara dari BPKPD menyampaikan bahwa kami akan diundang pada pembahasan rancangan Perwali minggu depan. Di sana kami ingin memastikan apakah angka-angka tersebut sesuai dengan paparan hari ini atau ada perubahan,” jelasnya.
Hetta menilai, kenaikan PBB yang terjadi pada tahun 2024 menjadi pelajaran penting sehingga masyarakat kini lebih berhati-hati. “Kegaduhan 2024 itu kan karena keputusan wali kota saat itu. Kami tidak mau kecolongan lagi,” tegasnya.
Paguyuban Pelangi dan sejumlah organisasi masyarakat berharap kebijakan PBB 2026 mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat serta komitmen Wali Kota Cirebon agar tidak ada kenaikan signifikan, bahkan jika memungkinkan kembali ke tarif tahun 2023.
“Kami tetap berpegang pada kesepakatan antara Gubernur dan Wali Kota. Harapannya tidak naik dan kembali ke 2023. Tetapi tentu harus kami lihat dulu isi Perwali yang akan keluar seperti apa,” kata Hetta.
Hetta menambahkan, kenaikan PBB dalam dua tahun terakhir telah berdampak pada lesunya sektor properti, perumahan, dan perbankan di Kota Cirebon. Karena itu, keputusan pemerintah terkait PBB 2026 akan sangat mempengaruhi kondisi perekonomian daerah.
“Kami berharap perjuangan ini dapat menjaga ekonomi Cirebon agar bangkit kembali. Kami ingin Cirebon kembali bermartabat dan menjadi kota yang berkembang bersama wali kota dan DPRD yang baru,” pungkasnya. (Roni)


