Ciptakan Ramadhan Aman, Satbinmas Polres Temanggung Tertibkan Peredaran Petasan Berbahaya

TEMANGGUNG || Koranprogresif.id – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, Polres Temanggung mulai memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan peledak ilegal. Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Temanggung menggelar aksi simpatik berupa imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para pedagang kembang api di sepanjang protokol kota, Kamis (19/2).
Dipimpin oleh Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Slamet Asngari, S.H, personel menyisir area strategis mulai dari Alun-Alun Temanggung, Jalan MT Haryono, hingga sepanjang Jalan Jendral Sudirman menuju Tugu Pancasila. Petugas berdialog langsung dengan para pedagang guna memastikan produk yang dijual tidak membahayakan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Kepolisian menekankan larangan keras terhadap penjualan petasan dengan daya ledak tinggi atau yang tidak memiliki izin edar resmi. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur sanksi pidana berat bagi pelanggar terkait kepemilikan dan peredaran bahan peledak tanpa izin.
“Fokus kami adalah pencegahan. Petasan berdaya ledak tinggi bukan hanya mengganggu ketenangan ibadah, tapi risiko nyatanya adalah luka berat hingga kebakaran,” ujar Aiptu Slamet Asngari.
Selain memberikan edukasi mengenai aturan hukum, Satbinmas juga mengajak para pedagang untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah. Pedagang diminta untuk:
– Menolak distribusi petasan ilegal dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
– Segera melaporkan jika mengetahui adanya tempat produksi bahan peledak berbahaya.
– Hanya menjual kembang api yang memenuhi standar keselamatan dan memiliki izin resmi.
Sementara Kasatbinmas Polres Temanggung, Polda Jateng, IPTU Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K, S.I.K, mengonfirmasi bahwa, kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini berjalan dengan aman dan lancar. “Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi warga Kabupaten Temanggung dalam menjalankan ibadah puasa hingga perayaan Idul Fitri mendatang,” ujarnya. (Ddk/Hms).






