Ekonomi & Bisnis

OJK Cirebon Resmi Cabut Izin Usaha PT Gadai Dwijaya Utama

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Gadai Dwijaya Utama yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 18-20, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

 

Pencabutan izin usaha itu berdasarkan Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Nomor KEP-58/KO.12/2026 tanggal 4 Mei 2026.

 

Keputusan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan pembubaran mandiri yang diajukan perusahaan sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.

 

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyampaikan bahwa proses

pencabutan izin usaha telah melalui tahapan evaluasi dan pengawasan sesuai

ketentuan yang berlaku dalam Peraturan OJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang

Pergadaian.

 

“OJK senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan dalam

setiap proses pengawasan industri jasa keuangan. Kami memastikan bahwa

proses pembubaran perusahaan dilakukan secara tertib, transparan, serta

tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan konsumen,” ujar Agus.

 

Ia menambahkan bahwa PT Gadai Dwijaya Utama telah memenuhi kewajiban

penyampaian laporan dan pengumuman kepada publik sebagaimana

dipersyaratkan dalam regulasi sebelum izin usaha dicabut secara efektif.

 

Sebelumnya, OJK telah memberikan persetujuan atas rencana pembubaran

perusahaan melalui surat Nomor SR-165/KO.12/2025 tanggal 15 Desember

2025 setelah dilakukan penelaahan terhadap dokumen permohonan dan

kelengkapan administratif perusahaan.

 

Dengan dicabutnya izin usaha tersebut, PT Gadai Dwijaya Utama tidak lagi

diperbolehkan melakukan kegiatan usaha pergadaian dan diwajibkan menyelesaikan seluruh hak dan kewajibannya kepada para pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

OJK Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan

industri jasa keuangan di wilayah kerja guna menjaga stabilitas sektor jasa

keuangan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendorong

terciptanya ekosistem keuangan yang sehat, tertib, dan berintegritas. (Red)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock