Mitra TNI

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

 

 

 

DEMAK || Koranprogresif.id – Di masa non-tahapan, Bawaslu Kabupaten Demak menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) penanganan pelanggaran dengan tema “Menggali, Menelusuri dan Membuktikan Dugaan Pelanggaran Sejak Informasi Awal,” Selasa (12/05/2026).

 

Kegiatan yang dihelat secara hybrid, luring dan daring tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, serta Pegiat Pemilu yang pernah berkiprah sebagai pengawas Pemilu Kabupaten Demak.

 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan tersebut.

 

“Kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah beserta staf di kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh kami,” ujarnya.

 

Terkait penelusuran, tema yang menjadi pembahasan kegiatan, Ulin menyebut, ada tiga hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut, yaitu persoalan regulasi, waktu dan SDM.

 

“Terkait penelusuran, ada tiga hal yang menjadi perhatian yang menarik untuk dijadikan bahan diskusi dalam tema tersebut, yaitu regulasi, waktu dan SDM,” ucapnya.

 

Ulin menambahkan bahwa, salah satu dari tiga hal tersebut adalah SDM internal. Dengan diselenggarakannya bimtek penanganan pada masa non tahapan adalah bagian dari upaya mempersiapkan SDM internal untuk menyongsong Pemilu 2029 nanti.

 

“Bimtek ini adalah bagian dari upaya mempersiapkan SDM internal untuk menyongsong Pemilu 2029 nanti, agar nantinya dapat melaksanakan tupoksi sesuai divisi masing-masing,” imbuhnya.

 

Senada, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih menyampaikan bahwa, penelusuran yang berbasis informasi awal menjadi tren di Kabupaten Demak pada Pemilu dan Pemilihan 2024.

 

“Informasi awal menjadi tren di Bawaslu Demak pada Pemilu maupun Pemilihan 2024 kemarin daripada Laporan,” ujarnya.

 

Kegiatan tersebut dipungkasi dengan sesi diskusi yang dimoderatori Staf Bawaslu Demak, Azam Multazam dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Acmad Husain serta Staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Annisaa Dwi Melyani didapuk sebagai Narasumber. (Red/ZAM).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock