Sinergi Lanal Batuporon dan Bea Cukai Pamekasan Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp900 Juta

Bangkalan || Komitmen dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti rokok tanpa pita cukai. Agenda seremonial ini diinisiasi oleh jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pamekasan. Kegiatan yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Lanal Batuporon, Bangkalan, pada Senin (18/05), turut disaksikan secara langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangkalan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi penindakan intensif di wilayah Madura pada Kamis dini hari (14/05). Ribuan batang rokok ilegal dengan estimasi nilai mencapai Rp 900 juta tersebut dimusnahkan secara total dengan cara dibakar dan dihancurkan guna memastikan komoditas tersebut tidak dapat disalahgunakan atau diedarkan kembali ke masyarakat.
Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Ari Wibowo, S.E., M.Tr.Opsla., menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata sinergi antar-aparat penegak hukum dan instansi vertikal. Kolaborasi tersebut bertujuan untuk menekan kebocoran penerimaan negara serta melindungi iklim usaha yang sehat di daerah.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, tetapi juga merusak tatanan pasar dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar Letkol Laut (P) Ari Wibowo.Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Pamekasan, Arif, menegaskan bahwa pengawasan dan operasi penindakan di lapangan akan terus dioptimalkan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi publik dalam memutus rantai peredaran barang ilegal.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan. Hari ini, rokok tanpa cukai senilai 900 juta rupiah resmi dibakar dan dihancurkan di Mako Lanal Batuporon dengan disaksikan langsung oleh perwakilan Forkopimda Bangkalan,” ungkap Arif.Kehadiran jajaran Forkopimda Bangkalan dalam acara pemusnahan ini menjadi representasi dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Langkah preventif dan represif ini diharapkan mampu memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku tata niaga rokok ilegal, sekaligus mempersempit ruang gerak penyelundupan di wilayah Madura demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.







