Menyoroti Gaya Hidup Hedon Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho
JAKARTA || Koranprogresif.id – Sorotan tajam kembali mengarah pada gaya hidup pejabat Polri. Kali ini, beredar foto-foto Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengenakan kemeja bermerek premium dengan taksiran harga belasan juta rupiah.
Isu ini memicu polemik serius mengenai krisis keteladanan, kepatutan etis, serta komitmen institusi Polri dalam memberantas budaya hedonisme di kalangan anggotanya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan HAMDI PUTRA, Forum Sipil Bersuara (FORSIBER), melalui keterangannya, Senin (25/5).
Hamdi mengatakan, dalam foto-foto yang beredar tersebut, pakaian yang dikenakan diidentifikasi mirip dengan dua produk mewah lansiran Burberry, yaitu Somerton Check Cotton Shirt (navy) yang ditaksir seharga Rp14.667.500 dan Yellow Check Short Sleeve Shirt dengan taksiran harga Rp12.095.000.
Meskipun kemiripan visual dalam foto tersebut bukan bukti hukum atas kepemilikan atau keaslian barang, tindakan memamerkan simbol kemewahan ini dinilai menabrak komitmen nyata serta regulasi internal yang telah lama mengikat institusi kepolisian.
“Polri secara kelembagaan sebenarnya telah menyatakan perang terhadap budaya hedonisme aparat sejak diterbitkannya Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVIPROPAM. Aturan tegas tersebut secara eksplisit memuat tujuh poin larangan pamer kemewahan, di antaranya larangan menunjukkan, memakai dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari—baik dalam interaksi kedinasan maupun di area publik—serta larangan mengunggah foto atau video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial,” ujarnya.
Ditambahkannya, Ketentuan ini diperkuat kembali melalui Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri yang mengancam pelanggarnya dengan sanksi internal mulai dari demosi, kurungan, hingga pencopotan jabatan demi menjaga aset paling berharga kepolisian, yaitu kepercayaan publik (public trust).
Dampak dari sorotan ini menjadi sangat sensitif mengingat posisi Kakorlantas merupakan jabatan strategis yang mengelola pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan jutaan warga setiap hari dan proyek pengadaan bernilai ratusan miliar rupiah.
Pada posisi ini, setiap simbol materi yang melekat pada figur pimpinan secara otomatis akan dibaca publik sebagai representasi resmi dari wajah institusi Polri.
Terlebih lagi, dalam aturan internal kepolisian, para perwira dan pimpinan kesatuan wilayah diwajibkan untuk menjadi role model atau panutan yang memberikan contoh perilaku hidup sederhana bagi anggota lainnya.
“Kritik yang muncul dari masyarakat bukan didasari oleh rasa iri atas harga pakaian tersebut, melainkan tuntutan atas empati dan konsistensi. Publik ingin menguji apakah pejabat yang sehari-hari menggaungkan disiplin dan pelayanan masih memiliki sensitivitas terhadap realitas ekonomi masyarakat luas,” imbuhnya.
Menurutnya, Penegak hukum yang mempertontonkan gaya hidup di luar kelayakan publik dinilai hanya akan mengundang tanda tanya besar mengenai integritas institusi.
“Dengan demikian, polemik kemeja mahal ini telah bergeser dari sekadar urusan selera fesyen pribadi menjadi sebuah ujian mendasar terhadap moralitas, komitmen, dan keteladanan kepemimpinan di tubuh Polri,” pungkasnya. (Red).





