Politik di Kota Sukabumi Kini Merambah Kepada Posisi Walikota, Pendemo Paksa Ajukan Hak Angket ke DPRD

SUKABUMI || Koranprogresif.id – Aksi Unjuk Rasa kedua yang di gelar oleh ratusan Ketua dan Pengurus RT-RW se-Kota Sukabumi, serta dikawal/didampingi oleh Ratusan massa dari berbagai Aliansi ORMAS dan LSM, di halaman Gedung Balai Kota, Selasa lalu (02-06-2026).
Nampaknya semakin memanas dan membara, meskipun pihak yang di DEMO (red-Walikota AYEP ZAKI) sudah memberikan STATEMENNYA dengan meminta maaf dan akan memberikan solusi terbaiknya untuk warga masyarakat Kota Sukabumi, sesuai dengan janji politiknya dan akan kembali memperhatikan keberadaan RT-RW sesuai dengan program semula dan Perubahan Anggaran tahun 2026 atau sejak bulan JUNI 2026 sekarang.
Pernyataan pribadi Walikota Sukabumi dapat diterima oleh para Pendemo dari Ketua dan Pengurus RT-RW se-Kota Sukabumi tersebut, namun kelompok dari ALIANSI ORMAS dan LSM, masih kurang puas atas pernyataan AYEP ZAKI, malah mereka merengsek menggeruduk mendatangi gedung Dewan dan memaksa DPRD Kota Sukabumi untuk menggelar HAK ANGKETNYA, untuk menurunkan AYEP ZAKI dari jabatannya.
Sementara Kelompok Forum RT-RW mundur secara teratur dengan tertib hanya sebagian kecil ikut nonton gerakan ALIANSI ORMAS dan LSM, ini membuat pihak keamanan menjadi sibuk dari pihak Kodim 0607 dan Polresta Sukabumi sendiri akhirnya melangkah lebih awal guna mengamankan lokasi Gedung Dewan tersebut. Berkat kesigapan pihak keamanan, para pengunjuk rasa ini akhirnya tertahan di pintu gerbang Dewan, lalu mereka melakukan berbagai ORASI menyatakan ketidak puasannya atas statement dari AYEP ZAKI, bahkan dalam ORASI-ORASI yang dilemparkan ke publik KELOMPOK ini menuduh AYEP ZAKI sebagai “Pembohong Besar dan Pendusta, tidak layak jadi Walikota, oleh sebab itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi harus menggunakan HAK ANGKETNYA dan AYEP ZAKI harus diturunkan di pecat dari Jabatannya!!!”.
Ditengah-tengah hiruk pikuknya aksi-aksi unjuk rasa itu, AYI PERMANA, SH, SE, alias AYONG SYIFA yang dikenal sebagai Ketua PENDAWA 16 DPC Kota Sukabumi via Viral secara terbuka. AYI PERMANA mengungkapkan bahwa, AYEP ZAKI sehari setelah aksi unjuk rasa pertama digelar, AYEP ZAKI, berdalih dihadapan para awak media, janji DANA ABADI yang Rp.10.000.000/RT-RW tidak bisa dicairkan. Alasannya, karena tidak ada dasar HUKUMNYA atau REGULASI yang mengatur tentang itu tidak ada dasarnya, terlebih-lebih nantinya bisa jadi temuan BADAN PEMERIKSA KEUANGAN.
Pertanyaan HUKUM kami, tegas AYI PERMANA, sangat sederhana. Jika memang dari awal tidak ada REGULASI-nya dan dasar HUKUM-nya. Kenapa janji politiknya, mereka jual saat berkampanye? sekarang beralasan seperti itu, berarti “AYEP ZAKI” tidak mempunyai kemampuan sebagai seorang pemimpin dan kalau AYEP ZAKI memang akan berbuat baik, sebagai seorang pemimpin mestinya mencari jalan keluarnya, jangan CUCI TANGAN, seperti itu. Itu namanya “PEMBOHONG PUBLIK” yang ter-RENCANA, ter-UKUR dan MASIF, demi meraup suara terbanyak dalam kampanye nya. “Berarti ada INDIKATOR bahwa, kinerjanya sangat BURUK dan perlu di KOREKSI,” ujarnya.
Sementara yang lagi HOT, ungkap AYI PERMANA, hari ini adalah berkaitan dengan “TURUNKAN WALIKOTA SUKABUMI”, tapi ini bukanlah suatu KEMARAHAN tanpa dasar tapi RAPORT MERAH dari warga Sukabumi atas janji-janji politik yang di INGKARI dan HAK-HAK MASYARAKAT SUKABUMI yang diabaikan. Secara hukum, saya mempertegas untuk DPRD Kota Sukabumi untuk segera mengeluarkan HAK KONSTITUSIONAL-nya dalam menggunakan HAK PENGAWASAN; HAK INTERPELASI dan HAK ANGKET melalui rapat PARIPURNA, guna memeriksa PELANGGARAN-PELANGGARAN jabatan yang dilakukan AYEP ZAKI sesuai dengan UNDANG-UNDANG NOMER 23 TAHUN 2014. “Saya akan berdiri tegas bersama barisan RT-RW, karena warga Sukabumi perlu BUKTI bukan JANJI,” ungkapnya.
*CORAT-CORET GEDUNG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH*
Ternyata aksi Demo “jilid dua 2626” di Halaman Gedung Balai Kota Sukabumi, berlanjut ke Gedung DPRD Kota Sukabumi, justru dengan tidak bisa hadirnya seluruh anggota DPRD. Ini massa Pendemo marah…!!! mencorat-coret tembok dinding gedung dewan dengan kata-kata yang tidak pantas. Bahkan dalam penyampaian orasinya tidak ada batasan caci maki dan mengumpat kata-kata kasar di umbar, bahkan mengancam akan terus menduduki halaman gedung dewan hingga ada kesempatan bisa bertemu berdialog dengan seluruh ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SUKABUMI.
“HAK ANGKET bukan INSTRUMEN POLITIK yang HARAM: Tekad dari para aktifis yang melakukan unjuk rasa ini sebenarnya ingin menyampaikan aspirasinya dan berdialog tentang keberadaan AYEP ZAKI sebagai Walikota, karena selama satu tahun lebih menjadi orang nomor satu di Kota Sukabumi, ini dinilai sudah “TIDAK AMANAH”. Oleh sebab itu, para Pendemo meminta kepada semua anggota Dewan supaya mau menandatangani berkas atau formulir yang sudah disiapkan, terkait jalannya HAK ANGKET PEMAKZULAN,” tandasnya.
Akhirnya sekitar pukul 18:00 WIB menjelang waktunya Shalat Maghrib, Tim anggota Dewan yang dipimpin ROJAB ASYARI, selaku anggota terkait dari Fraksi PDI-P mau menerima kehadiran para aksi demo di ruang rapatnya untuk melakukan dialog sementara.
Dalam dialognya, ROJAB ASYARI menjelaskan, Hak Angket bukanlah Instrumen Politik yang “HARAM”, tapi merupakan HAK KONSTITUSIONAL yang dilindungi oleh Undang-undang, termasuk UU-MD3/UU tentang MPR-DPR-DPD dan DPRD serta tata tertib BPRD. Ini bukan barang yang haram, Hak Angket merupakan Hak Interpelasi dan Hak menyatakan Pendapat adalah Instrumen yang dilindungi oleh aturan.
“Saya siap, memfasilitasi sepanjang mekanismenya dipenuhi, karena pengajuan Hak Angket memenuhi rambu-rambu yang jelas berdasarkan tata tertib DPRD Kota Sukabumi dan usulannya untuk Hak Angket itu harus didukung oleh minimal lima anggota dewan yang berasal dari lebih satu fraksi,” imbuhnya.
Sementara MAULANA FAHMI PRAWIRA, salah satu Aktivis yang turut serta dalam acara tersebut menjelaskan, Hak Angket dalam rangka PEMAKZULAN WALIKOTA, baru tujuh anggota Dewan dari Fraksi PKS-PPP dan PKB, tinggal menunggu beberapa Fraksi lagi HAK ANGKET ini kita GULIRKAN,” tegasnya. (MYS/Agus Teguh/Abah Hamzah).





