Bapemperda DPRD Kota Bandung Mulai Revisi Tata Tertib demi Tingkatkan Efektivitas Kinerja Dewan
BANDUNG, koranprogresif – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung mulai membahas rencana perubahan Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD dalam rapat kerja yang digelar bersama sejumlah perangkat daerah di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu (20/5/2026).
ㅤ
Pembahasan tersebut dilakukan sebagai upaya menyempurnakan regulasi internal DPRD agar lebih adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
ㅤ
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, mengatakan perubahan tata tertib menjadi langkah penting untuk menyesuaikan kebutuhan kelembagaan serta perkembangan regulasi yang berlaku saat ini.
ㅤ
Menurutnya, tata tertib yang lebih relevan akan mendukung efektivitas kerja alat kelengkapan dewan, administrasi persidangan, serta proses pengambilan keputusan yang lebih akuntabel.
ㅤ
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan disampaikan oleh perangkat daerah terkait, termasuk mengenai mekanisme kerja DPRD dan penyesuaian terhadap ketentuan peraturan yang lebih tinggi.
ㅤ
Bapemperda berharap proses perubahan tata tertib dapat menghasilkan regulasi yang mampu menunjang peningkatan kinerja DPRD Kota Bandung dalam menjalankan tugas dan kewajibannya kepada masyarakat.**





