Generasi ‘Flex’ dan Ilusi Kebebasan: Menjebak Anak Muda dalam Labirin Prekaritas

Oleh: Dr. (C.) K.H.M. Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I.
YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Setiap pagi, ribuan anak muda memadati kedai kopi, membuka laptop, dan melempar senyum tipis ke arah layar. Mereka menyebut dirinya freelancer, content creator, atau pekerja lepas serba bisa. Tampaknya keren: tanpa seragam, tanpa jam kantor, dan bebas dari bos bertangan besi. Namun, di balik narasi kemandirian yang kerap dirayakan di media sosial ini, tersembunyi kenyataan pahit: mereka adalah barisan angkatan kerja yang terasing, bekerja tanpa jaminan kesehatan, tanpa pensiun, dan hidup dari satu tenggat ke tenggat lain dalam kecemasan yang terus-menerus.
Inilah wajah sejati prekaritas kerja—sebuah jebakan sistemik yang pelan-pelan menggerogoti stabilitas ekonomi angkatan muda. Janji manis “kerja fleksibel” justru memperlebar jurang ketimpangan. Sosiolog asal Inggris, Guy Standing, dalam karyanya The Precariat: The New Dangerous Class (London: Bloomsbury Academic, 2011, hal. 24), menjelaskan bahwa kelas buruh modern ini tidak lagi ditandai oleh kepemilikan alat produksi, melainkan oleh hilangnya kepastian rasa aman dalam bekerja. Anak muda tidak bertransformasi menjadi pengusaha mandiri, melainkan menjadi komoditas murah yang mudah diganti kapan saja.
Kerentanan ini bukan barang baru, melainkan gambar lama kapitalisme yang dipoles ulang dengan algoritma digital. Sosiolog Belanda, Jan Breman, dalam studinya Buitenstaanders in de Stad (Amsterdam: Amsterdam University Press, 1995, hal. 50), menggarisbawahi bagaimana peminggiran tenaga kerja informal menciptakan kantong-kantong kemiskinan perkotaan yang terisolasi dari perlindungan hukum. Di Indonesia hari ini, logika tersebut direproduksi secara masif: jam kerja merambat hingga tengah malam, namun upah tetap tak beranjak dari garis batas bertahan hidup.
Para pemikir Jerman sejak lama mengendus bahaya individualisasi risiko ini. Ulrich Beck dalam Risikogesellschaft: Auf dem Weg in eine andere Moderne (Frankfurt am Main: Suhrkamp Verlag, 1986, hal. 142) menegaskan bahwa masyarakat modern kerap memindahkan kegagalan sistemik menjadi beban pribadi semata. Ketika seorang pemuda gagal memenuhi kebutuhan hidupnya karena pasar kerja yang pincang, publik justru menuduhnya kurang gigih atau kurang berinovasi.
Secara historis dan sosiologis, pembiaran terhadap kerentanan angkatan muda adalah resep menuju kehancuran peradaban. Pemikir Muslim klasik, Ibn Khaldun, dalam karya monumental Muqaddimah (Kairo: al-Maktabah al-Tijariyyah al-Kubra, 1930, hal. 215), mengingatkan bahwa keadilan ekonomi dan kepastian mata pencaharian adalah pondasi utama keberlangsungan sebuah negara. Ketika mata pencaharian generasi muda dirampas oleh keserakahan pasar, ketimpangan sosial akan memicu stagnasi perekonomian.
Negara tidak boleh terus bersembunyi di balik jargon “kreativitas anak muda” untuk lepas tangan. Cendekiawan Indonesia, Arief Budiman, dalam bukunya Teori Pembangunan Dunia Ketiga (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1995, hal. 82), mengingatkan bahwa pembangunan yang hanya mengejar angka pertumbuhan tanpa redistribusi keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan yang eksploitatif.
Sudah saatnya kebijakan ketenagakerjaan berbenah. Fleksibilitas kerja tidak boleh mengorbankan hak dasar atas kepastian hidup. Tanpa regulasi yang tegas dan jaminan sosial yang inklusif, romantisisme “kerja dari mana saja” hanyalah dongeng pengantar tidur bagi generasi muda yang sejatinya sedang diperas di atas roda ketimpangan.***
Penulis adalah:
– Alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir,
– Kandidat Doktor di Pascasarjana S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
– Dosen STAI Yogyakarta,
– Pengasuh Pesantren Latifah Mubarokiyah Bantul,
– Ketua Yayasan Majma’ Bahrain Internasional,
– Ketua Harian Paguyuban Keluarga Pasir se-Dunia (PKPD),
– Penasihat Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN).









