Jangan Takut Rehabilitasi, BNNP Jateng dan Pemkot Salatiga Bersinergi Menuju Zero Prevalensi 2045

SALATIGA || Koranprogresif.id – Rasa takut, stigma dan kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mencari pertolongan dari permasalahan penyalahgunaan narkotika. Rehabilitasi menjadi salah satu langkah penting dalam proses pemulihan, sekaligus bagian dari upaya bersama mewujudkan Jawa Tengah Zero Prevalensi Tahun 2045.
Pesan tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Salatiga di Kantor Wali Kota Salatiga, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan yang dipimpin Plt. Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M dan diterima Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika (P4GN), termasuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya akses rehabilitasi.
Plt. Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M, menegaskan bahwa, penanganan permasalahan narkotika tidak cukup hanya melalui pencegahan dan pemberantasan. Upaya tersebut perlu dilengkapi dengan penanganan dan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami penyalahgunaan narkotika, melalui layanan rehabilitasi yang sesuai dengan ketentuan.
“Salatiga merupakan miniaturnya Indonesia. Karena itu, upaya pencegahan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan dukungan pemerintah daerah agar pesan P4GN dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Termasuk di dalamnya memberikan pemahaman bahwa masyarakat yang membutuhkan pertolongan tidak perlu takut untuk mencari akses rehabilitasi,” ujarnya.
Menurut Edi, informasi mengenai rehabilitasi perlu disampaikan secara terbuka dan tepat agar penyalahguna narkotika maupun keluarganya tidak menunda pencarian pertolongan karena rasa takut atau stigma sosial. Dukungan keluarga, lingkungan, pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan sangat diperlukan untuk mendorong individu memperoleh penanganan yang sesuai.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai ketentuan layanan rehabilitasi, termasuk kerahasiaan identitas, pembiayaan dan perlindungan hukum bagi individu yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa rehabilitasi merupakan salah satu jalan untuk mendapatkan pertolongan dan menjalani pemulihan. Jangan sampai ketakutan dan kurangnya informasi membuat seseorang atau keluarganya memilih diam dan menunda penanganan. Kami mendorong masyarakat untuk berkonsultasi dan mengakses layanan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, semakin baik pemahaman masyarakat tentang rehabilitasi, semakin besar pula peluang untuk mendorong penanganan secara lebih dini dan tepat. Karena itu, penguatan edukasi mengenai bahaya narkotika harus berjalan beriringan dengan penyebarluasan informasi tentang akses layanan pemulihan.
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menyambut baik kunjungan dan silaturahmi jajaran BNNP Jawa Tengah. Ia menyampaikan bahwa, sinergi antara pemerintah daerah dan BNN diperlukan agar upaya pencegahan, edukasi, serta penanganan permasalahan narkotika dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Robby menggambarkan posisi geografis Salatiga seperti telur ceplok, yakni wilayah kota yang dikelilingi daerah-daerah di sekitarnya. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu pertimbangan penting dalam memperkuat koordinasi antardaerah, mengingat permasalahan narkotika dapat berkaitan dengan dinamika wilayah di sekitar Kota Salatiga.
“Pemerintah Kota Salatiga telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota. Keberadaan satgas ini menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan menyelaraskan langkah pencegahan maupun penanganan permasalahan narkotika,” terangnya.
Robby juga menegaskan bahwa, edukasi sejak dini menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkotika. Pemerintah Kota Salatiga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk kejaksaan dan kepolisian, dalam memberikan edukasi hukum serta pencegahan narkotika di sekolah-sekolah negeri.
Melalui program goes to school, edukasi bahaya narkotika terus didorong agar pesan pencegahan menjangkau peserta didik secara berkelanjutan. Sinergi sektor pendidikan, kesehatan, Kesbangpol dan BNNP Jawa Tengah diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendukung akses terhadap layanan yang dibutuhkan.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan BNNP Jawa Tengah. Kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika, mulai dari edukasi kepada generasi muda hingga penguatan informasi mengenai penanganan dan rehabilitasi. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung terwujudnya Jawa Tengah Zero Prevalensi Tahun 2045,” ungkap Robby.
Penguatan akses rehabilitasi perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja dan masyarakat. Edukasi yang tepat dapat membantu masyarakat mengenali risiko penyalahgunaan narkotika, memahami pentingnya mencari pertolongan, serta menghilangkan stigma yang berpotensi menghambat proses pemulihan.
Melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Salatiga, BNNP Jawa Tengah mendorong agar informasi mengenai rehabilitasi semakin mudah dipahami dan diakses masyarakat. Koordinasi lintas sektor juga diharapkan dapat memperkuat kesinambungan antara edukasi, deteksi dini, penanganan dan pemulihan.
Upaya menuju Jawa Tengah Zero Prevalensi Tahun 2045 membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pencegahan harus terus diperkuat, peredaran gelap narkotika harus ditangani secara tegas dan masyarakat yang membutuhkan pertolongan perlu memperoleh akses penanganan yang tepat sesuai ketentuan.
BNNP Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Salatiga, mengajak masyarakat untuk tidak membiarkan rasa takut dan stigma menghalangi langkah mencari pertolongan.
Dengan informasi yang benar, dukungan lingkungan, serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan, rehabilitasi dapat menjadi bagian penting dari upaya membangun masyarakat yang lebih sehat, tangguh dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika menuju Jawa Tengah Zero Prevalensi 2045. (Red).











