AWALI KEPEMIMPINAN, DANKODAERAL III BERIKAN PENEKANAN TEGAS KEPADA SELURUH PRAJURIT JAJARAN LANAL

Bhakti Nala Yudha
Jakarta, 26 Oktober 2026
Disiplin, integritas dan tanggung jawab merupakan fondasi utama dalam membentuk prajurit TNI Angkatan Laut yang profesional serta senantiasa menjaga kehormatan institusi. Dari komitmen tersebut, Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) III, Laksamana Pertama TNI Dr. Hariyo Poernomo, M.Tr.Opsla., M.Han., melaksanakan apel khusus dalam rangka Entry Briefing yang diikuti seluruh jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kodaeral III, bertempat di lapangan apel Makodaeral III, Jakarta Utara, Senin (26/10).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyampaikan arahan dan penekanan pimpinan Kodaeral III guna memperkuat kedisiplinan, membangun karakter prajurit, serta meningkatkan kesadaran seluruh personel terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.
Dalam arahannya, Dankodaeral III menegaskan bahwa setiap prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AL harus senantiasa menjaga kehormatan diri, keluarga,l dan institusi dengan menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, serta menaati seluruh peraturan yang berlaku. Seluruh personel dituntut memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan menjaga perilaku, baik di lingkungan kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Salah satu penekanan utama yang disampaikan adalah bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dankodaeral III mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Seluruh prajurit diharapkan memiliki komitmen kuat untuk menjauhi narkoba dan turut menjaga lingkungan kerja agar terbebas dari penyalahgunaan tersebut.
Selain itu, Dankodaeral III menekankan, “Jaga kehormatan dan etika melalui perilaku, hindari segala bentuk pelanggaran asusila, praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol),” tegas Laksma Hariyo.
Lebih lanjut beliau juga mengingatkan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, setiap prajurit dan PNS harus mampu memilah informasi, memastikan kebenaran berita sebelum membagikannya, serta menghindari penyebaran konten provokatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
(Dispe Kodaeral III)





