Disdukcapil Klaten Berikan Penyuluhan Administrasi Kependudukan dalam TMMD Reguler ke-130 Kodim Klaten

KLATEN – Pentingnya tertib administrasi kependudukan menjadi materi edukasi yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten kepada masyarakat Desa Trucuk yang bertempat di aula Desa Sabranglor Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari program nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Kodim 0723/Klaten.
Penyuluhan menghadirkan Aris Mundandar dari Disdukcapil Kabupaten Klaten sebagai narasumber. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
Dalam penyampaian materi, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) serta dokumen pencatatan sipil lainnya. Kelengkapan dokumen tersebut memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan administrasi keluarga dan mengakses berbagai pelayanan publik.
Pasiter Kodim 0723/Klaten, Kapten Kav Pujiono menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan administrasi kependudukan menjadi salah satu bentuk perhatian TMMD terhadap kebutuhan masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan pengetahuan dan wawasan warga.
“Melalui kegiatan nonfisik TMMD ini, kami berharap masyarakat memperoleh pengetahuan yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Tertib administrasi kependudukan merupakan hal penting karena berkaitan dengan berbagai kebutuhan pelayanan publik,” ungkap Kapten Kav Pujiono.
Sementara itu, Aris Mundandar dari Disdukcapil Kabupaten Klaten menjelaskan bahwa administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat karena menjadi dasar untuk memperoleh berbagai pelayanan publik.
“Melalui penyuluhan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik dan akta pencatatan sipil sangat diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi maupun pelayanan pemerintah,” jelas Aris Mundandar.
Kepala Desa Trucuk, Sagiyo, mengapresiasi pelaksanaan penyuluhan tersebut karena memberikan tambahan wawasan kepada masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan.
“Kegiatan penyuluhan seperti ini sangat bermanfaat bagi warga. Dengan adanya edukasi langsung dari Disdukcapil, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya dokumen kependudukan dan lebih peduli terhadap kelengkapan administrasi keluarganya,” tutur Sagiyo.
Penyuluhan administrasi kependudukan tersebut menjadi bagian dari upaya TMMD Reguler ke-130 Kodim 0723/Klaten dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemahaman masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan.
Melalui sinergi TNI, pemerintah daerah dan pemerintah desa, program TMMD diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, baik melalui pembangunan fisik maupun kegiatan pemberdayaan dan edukasi.
Kodim 0723/Klaten terus berkomitmen mendukung pembangunan wilayah melalui program TMMD sebagai wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Red)







