Affan Kurniawan dan Suara Rakyat, Ketika Kesedihan Jadi Panggilan Reformasi

Oleh: Muhammad Rofik Mualimin (Kolumnis/Dosen STAI Yogyakarta/Pengasuh Pontren Latifah Mubarokiyah/Penasihat Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN)
YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Demonstrasi besar-besaran yang bermula sekitar 25 Agustus 2025 dan memuncak antara 28 Agustus hingga awal September, bukan sekadar gelombang protes. Ini lebih seperti “ledakan rasa”—resonansi panjang ketidakadilan yang akhirnya meledak karena satu nama: Affan Kurniawan.
Affan adalah pengemudi ojek online (ojol) berusia 21 tahun yang sedang bekerja malam itu, bukan pendemo. Namun, ia tewas terkena tabrakan kendaraan taktis Brimob. Kematian Affan pada 28 Agustus menjadi simbol memalukan: aparat yang seharusnya melindungi malah melukai bahkan merebut nyawa tak bersalah
(liputan6.com &
mynews.id).
Respons pemerintah pun datang cepat: permintaan maaf publik dari Kapolda Metro Jaya, tujuh anggota Brimob ditahan, bahkan Presiden Prabowo turun cepat dan menjanjikan investigasi transparan
(The Washington Post &
theaustralian.com.au).
Namun ketegangan tak padam. Demonstrasi menyebar serentak hingga ke kota-kota seperti Makassar, Bandung, Surabaya, Solo, Yogyakarta, dan lebih luas lagi (Reuters &
AP News).
Saat aksi di Makassar, kerusuhan memuncak hingga kantor DPRD dibakar. Tiga orang dilaporkan tewas—mereka adalah pegawai publik yang terjebak dalam kobaran api (merdeka.com).
Mengapa demonstrasi ini begitu massif dan emosional? Setidaknya ada empat jawaban.
Pertama, Affan menjadi simbol roda ekonomi rakyat kecil yang tergerus ketidakadilan struktural: aspirasi rendahnya upah, kenaikan pajak, kutipan tunjangan fantastis untuk wakil rakyat—semuanya membakar rasa duka yang telah terpendam lama.
Kedua, pemicu langsung yang mengiris nurani: kematian Affan menyebabkan menyatu jiwa jutaan rakyat yang merasa diabaikan. Seorang pengamat menyebutnya “titik didih kemarahan publik yang tak terbendung”.
Ketiga, respon represif aparat yang memperburuk situasi: gas air mata, rantis, dan mobilisasi Brimob tak terkendali memicu simpati massal sekaligus kekerasan balasan (Hidayat & Fresky, 2025).
Dan keempat, narasi global makin memperbesar dampak: media luar menyorot tragedi Affan sebagai simbol kegagalan demokrasi—menyulut tekanan global terhadap pemerintah (Benevides, 2025).
Dari peristiwa ini, melahirkan dua implikasi dan harapan reformasi.
Pertama, urgensi evaluasi besar terhadap penanganan demonstrasi. Seorang ekonom publik menekankan perlunya reformasi sistemik dalam SOP kepolisian, mulai dari pelatihan hingga penggunaan kendaraan lapis baja—demi mencegah tragedi serupa (Susilowati, 2025).
Dan kedua, menguatnya kepercayaan publik sebagai modal utama. Banyak penulis opini—seperti di Antara dan Suara.com—menggarisbawahi perlunya empati nasional dan pemulihan kepercayaan melalui langkah konkrit, bukan sekadar kata maaf.
Akhir kalam, Affan Kurniawan bukan hanya nama, tetapi simbol. Simbol di mana suara rakyat—yang terlalu lama dipinggirkan—akhirnya meledak karena kesedihan dan keadilan yang tak kunjung tiba. Ya, demo ini memiliki risiko anarkis, tetapi itu lebih merupakan alarm: kalau tak ada yang berubah, tragedi seperti ini bisa terulang. Semoga nama Affan menjadi catatan kelam yang memicu lilin reformasi—bukan tewas sia-sia. ***










