Opini

Air dan Energi, Dua Krisis dalam Satu Ancaman

 

Oleh: Muhammad Rofik Mualimin (Dosen STAI Yogyakarta/Pengasuh PP Latifah Mubarokiyah)

YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Dua dekade terakhir menyingkap realitas yang kian menguat: krisis air dan krisis energi bukan lagi dua persoalan terpisah, melainkan satu ancaman sistemik. Ketika ketersediaan air menipis, suplai energi turut terancam. Sebaliknya, ketika pengelolaan energi tak berkelanjutan, kualitas dan kuantitas air ikut terdegradasi.

Indonesia, yang pernah dibayangkan sebagai negara kaya sumber daya air, kini berada di ambang paradoks. Laporan Kementerian PUPR (2023) mencatat, 9 dari 34 provinsi mengalami tekanan air tinggi, sementara kebutuhan energi nasional terus meningkat rata-rata 6% per tahun (IESR, 2023). Ketika pembangkit listrik tenaga air (PLTA) mengalami penurunan debit, stabilitas pasokan listrik nasional pun terganggu.

Hubungan antara air dan energi ibarat dua sisi dari satu mata uang. International Energy Agency (IEA) dalam laporan World Energy Outlook (2021) menegaskan, 10% konsumsi air global digunakan untuk pembangkitan energi. Di sisi lain, sekitar 8% energi global dibutuhkan untuk memompa, mengolah, dan mendistribusikan air. Dalam konteks ini, krisis air bukan sekadar isu lingkungan, melainkan faktor determinan bagi ketahanan energi nasional.

Fenomena El Niño yang menguat di Asia Tenggara sejak 2023 mempercepat kekeringan di berbagai wilayah Indonesia. Bendungan menjadi kritis, irigasi gagal, dan pembangkit energi yang bergantung pada air menjadi tak stabil. Bukan hanya PLTA yang terdampak, tetapi juga PLTU yang menggunakan air untuk pendinginan. Studi yang diterbitkan dalam Nature Sustainability (2020) memperkirakan, ketergantungan terhadap air untuk energi membuat sistem kelistrikan dunia semakin rentan terhadap perubahan iklim.

Solusi parsial tak lagi memadai. Dibutuhkan pendekatan nexus, yakni integrasi lintas sektor antara air, energi, dan pangan. Ini berarti kebijakan energi tak bisa dibuat terpisah dari kebijakan tata kelola air. Pengembangan energi terbarukan seperti surya dan angin harus menjadi prioritas karena tidak bergantung pada air, sekaligus memperkuat diversifikasi sumber energi.

Namun, transisi ini menuntut keberanian politik. Subsidi energi fosil yang menyerap lebih dari Rp300 triliun per tahun (Kementerian Keuangan, 2024) justru memperlambat transformasi energi dan memperparah degradasi lingkungan. Jika alokasi ini dialihkan untuk rehabilitasi sumber daya air dan pembangunan energi terbarukan, Indonesia dapat memperkuat resilien jangka panjangnya.

Pemerintah juga perlu menata ulang kerangka tata ruang dan pembangunan wilayah. Perambahan daerah tangkapan air demi ekspansi tambang dan perkebunan skala besar harus dihentikan. Sebab, tanpa air, tak ada energi; dan tanpa energi, roda ekonomi tak akan berputar.

Krisis air dan energi bukan soal cuaca ekstrem semata, melainkan buah dari kebijakan yang terfragmentasi dan pendek akal. Momentum krisis hari ini mestinya membuka ruang bagi koreksi struktural, bukan justru memperkuat ketergantungan lama. ***

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock