NusantaraPemerintahan

Aktifis: Pemda Demak Diminta Konsisten Melaksanakan Perda yang Sudah Dibuat

Demak – koranprogresif.co.id – Direktur Lembaga Study Kebijakan Publik (LSKP) Jateng, M. Rifai mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan Perda-perda dan Perbup di Kabupaten Demak berjalan secara efektif.

Menurutnya, masih banyak kelemahan pada sosialisasi Perda – Perbup terhadap masyarakat selaku obyek dari regulasi tersebut.

“Bahkan subyek atau pelaksana regulasi juga masih banyak yang belum memahami regulasinya,” ujar Rifai melalui keterangan tertulis, Selasa (1/3/22).

Disamping itu, lanjutnya, belum efektifnya peraturan-peraturan yang dibuat Pemerintah Kabupaten Demak dalam pelaksanaanya.

Ia mencontohkan, seperti halnya Perda Kabupaten Demak no 11 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak, Perda no 9 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Keolahragaan, Perda no 1 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial danlingkungan Perusahaan, Perda no 8 tahun 2020 Perubahan atas Perda no 1 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dllm

“Ini juga peraturan-peraturan daerah lainnya, seperti Perda-perda yang mengatur Pemerintahan Desa, Perda-perda Retribusi dan lain-lain,” bebernya.

Padahal, sambung dia, biaya penyusunan Perda yang dianggarkan di APBD Kabupaten Demak tidak sedikit. Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Demak jalan semua sesuai amanat undang – undang.

“Kami minta kepada Pemerintahan Kabupaten Demak, ketika sudah berani membuat Peraturan Perundang-undangan, jalankan sesuai amanat peraturan perundang-perundangannya,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Demak, dr. Hj. Esti saat di konfirmasi wartawan terkait berita diatas melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/3/2022) pukul 20.22 wib, belum memberikan jawaban.

Terpisah, Hj. Kendarsih Iriani, SH, MH, selaku Kabag Hukum Setda Demak, saat di konfirmasi wartawan terkait berita diatas melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/3/2022) pukul 17.57 wib, belum memberikan jawaban lebih jelas dan menyatakan lain kali aja karena sesuatu hal. (Red).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock