Antusias dan Harapan Baru Warga Cikidang, Diberikan Atas Status Tanah HAK Garapan Oleh Pemerintah

SUKABUMI || Koranprogresif.id – Masyarakat Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, menaruh harapan pada pemerintah agar bisa memberikan hak atas tanah yang di garap selama puluhan tahun. Diketahui, Cikidang merupakan Kecamatan yang mengalami kelambatan menuju kemajuan daerah, karena zona tata ruang dan kawasan yang hampir rata-rata di kelilingi lahan perkebunan baik perkebunan PTPN VIII dan perkebunan swasta.
Harapan masyarakat tentunya sangat sederhana yaitu keinginan memiliki hak atas tanah yang mereka garap, sehingga itu bisa menjadikan aset, sekaligus modal untuk mengembangkan dan meningkatkan perekonomian lokal.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Guberbur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sosok yang tulus dan sayang terhadap rakyatnya, sehingga masyarakat Cikidang menaruh harapan kepada beliau untuk mewujudkan harapan dan cita-cita masyarakat Cikidang yang ingin merubah kehidupan agar lebih maju dan sejahtera.
Imran Firdaus, Ketua Loalisi Rakyat Bersatu, menyampaikan rasa kepedulian terhadap kondisi masyarakat di Kecamatan Cikidang yang selama ini sudah lama menempati lahan perkebunan PTPN VIII. “Hari ini, allhamdulillah sudah terbentuk suatu wadah organisasi yang bernama Koalisi Rakyat Bersatu atau di singkat KORSA Cikidang Istimewa, yang di dalamnya tokoh masyarakat yang punya semangat yang tinggi untuk kemajuan Kecamatan Cikidang,” ungkapnya, Senin (29/12).
Dikatakan, tentunya Koalisi ini di bentuk dalam rangka memperjuangkan masyarakat agar mendapat kehidupan yang lanyak serta meningkatkan kesejahteraan perekonomian lokal di daerah Cikidang. “Semangat kebersamaan menjadi modal utama dalam mencapai tujuan sekaligus harapan kita masyarakat Cikidang, terutama yang ingin mendapatkan hak atas tanah yang selama ini dipelihara di rawat dan di jaga dengan baik, tanah perkebunan di Cikidang ada yang sudah menjadi pemukiman warga, meskipun itu merupakan tanah Negara. Namun sudah puluhan tahun ditempati penduduk,” ujarnya.
Dijelaskannya, ada yang sudah jadi kebun, sawah, kolam ikan dan pertenakan, karena mereka tidak punya tanah, sehingga mereka memanfaatkan tanah negara untuk di manfaatkan.
“Kami yang mewakili masyarakat sangat berharap, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat, hadir membantu mewujudkan apa yang menjadi harapan dan penantian masyarakat, sebagai bentuk kasih sayang kepada masyarakat. Saya rasa beliau pasti akan wujudkan harapan masyarakat karena beliau sayang kepada rakyatnya,” harapnya.
Sambung, Imran menyebutkan bahwa, PTPN sudah tidak memperpanjang HGU dari tahun 2005, hal itu di sampaikan langsung oleh perwakilan PTPN pada saat rapat dengan Komisi I DPRD Kab. Sukabumi dan Kepala Desa Cikidang. Kami tentunya akan melakukan permohonan penyisihan lahan yang sudah di garap atau di tempati masyarakat dan sekaligus meminta plasma 20% sesuai perundang-undangan.
– UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945 pasal 3 tahun1960 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2O2O TENTANG CIPTA KERJA PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG HAK PENGELOLAAN, HAK ATAS TANAH, SATUAN RUMAH SUSUN,
– DAN PENDAFTARAN TANAH,
– PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 62 TAHUN 2023 TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA.
“Kami akan susun permohonannya dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Cikidang dan Bupati Sukabumi dan menyerahkan permohonan kepada Presiden dan Gubernur, serta Menteri ATR/BPN dan Lembaga BUMN PTPN, agar lahan yang sudah di tempati dan di garap bisa di berikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan di Kec. Cikidang,” tegasnya.
“Mari bersama menata Cikidang yang Istimewa untuk generasi yang akan datang menjaga dan merawat ekologi, serta melindungi ekosistem agar alam dan lingkungan kita tidak mengalami kerusakan yang bisa menimbulkan bencana dan kerugian di suatu daerah dan lingkungan. Mari bersama sambut Indonesia Emas 2045, Rakyat Indonesia Sejahtera,” tutupnya. (Abah Teguh).











