Babinsa Kel. Larangan Pantau Proses Rebagging Beras di Gudang Bulog Cirebon Jelang Distribusi Bantuan Pangan 2025

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Dalam rangka mendukung kelancaran distribusi bantuan pangan pemerintah, Babinsa Kelurahan Larangan, Koramil 1402/Harjamukti, Sertu Feri Suswanto, melakukan monitoring langsung terhadap proses rebagging (pengemasan ulang) beras medium di Gudang Bulog Larangan yang berlokasi di Jalan A. Yani By pass No. 1, Kota Cirebon, Senin (21/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pendistribusian Program Bantuan Pangan Pemerintah Tahun 2025 kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Kota Cirebon.
Proses rebagging ini bertujuan untuk mengemas ulang beras medium dalam ukuran 10 kilogram per karung, sesuai dengan ketentuan distribusi bantuan. Selanjutnya, beras tersebut akan disalurkan kepada warga Kota Cirebon yang telah terdata sebagai penerima manfaat bantuan pangan.
Babinsa Kelurahan Larangan, Sertu Feri Suswanto, menyampaikan bahwa kegiatan lengawasan rebagging ini dilakukan untuk memastikan kelancaran, ketertiban, serta kesesuaian jumlah dan kualitas beras yang akan didistribusikan.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur, mengingat ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Sertu Feri.
Gudang Bulog Larangan menjadi pusat kegiatan rebagging ini karena memiliki fasilitas dan kapasitas penyimpanan yang memadai dan lokasi yang strategis, sehingga memudahkan proses distribusi ke berbagai kelurahan dan kecamatan di Kota Cirebon.
Program Bantuan Pangan Pemerintah Tahun 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
Dengan pengawasan yang melibatkan dari berbagai pihak, termasuk TNI melalui Babinsa, diharapkan program ini dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran.
Pendistribusian beras hasil rebagging ini dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu minggu ini, setelah seluruh proses pengemasan ulang selesai dan didata secara administratif. (Roni)