Bekasi – koranprogresif.co.id – Babinsa Karang Baru beserta kepala Desa Karang Baru, Komarudin Ambarawa HN, Ketua covid-19, Alex dan Sekretaris BPD, Andilala Danpara, Kasi Desa Karang Baru memperketat PPKM Karang Baru untuk memutus penyebaran covid-19 omicron.
Kegiatan bertempat di kantor Desa Karang Baru, Kec. Cikarang Utara, Kab. Bekasi, Pelda Solikhin, Rabu (16/2/22).
Babinsa mengatakan, meningkatnya kasus Covid-19 Omicron diharapkan menjadi perhatian khusus untuk masyarakat agar terus waspada serta pengetatan protokol kesehatan.
“Jangan kendur Prokes, ini agar kita terhindar dari Covid-19,” tegasnya.
Dan untuk warga yang terindikasi atau bergejala diharapkan dapat melakukan isoman terlebih dahulu.
“Kepada aparat terkait, bila terkena segera isoman dan adakan penyemprotan pestisida di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Red)