Bekasi – koranprogresif.co.id – Babinsa Karang Asih, Serda Dedeng M bersama aparat Desa mengamankan dua orang remaja an. Rendi (18) warga Pelaukan RT 02/04 dan Rafli (16) warga Kp. Kongsi RT 04/04 yang akan melaksanakan tawuran di Jl. layang Kp. Kongsi dengan barang bukti 1 buah clurit, 1 buah samurai dan 1 buah stik golf, Senin (21/3).
Babinsa menjelaskan, dirinya seringkali mengingatkan khususnya aparatur Desa, agar selalu waspada di wilayahnya masing – masing terhadap kenakalan dan keamanan lingkungan terkait maraknya tawuran anak – anak remaja yang dampaknya meresahkan warga masyarakat Desa Karang Asih dan sekitarnya.

“Kami mengamankan dua remaja tersebut ke kantor Desa Karang Asih untuk di mintai keterangan dan memanggil kedua orang tuanya dengan maksud dan tujuan memanggil kedua orang tua, agar para orang tuanya mengetahui langsung bahwa anaknya akan melakukan tawuran dan sekaligus membuat pernyataan agar tidak melakukan kegiatan tawuran lagi,” jelasnya.
Disamping itu, Babinsa meminta kepada para orang tua agar terus mengawasi pergaulan anak – anaknya jangan sampai lengah.
“Mari semua untuk terus berperan aktif dalam meminimalisir kenakalan remaja khususnya di wilayah Desa Karang asih,” tandasnya. (Red)




