Dunia

Bentrok dengan Paspampres, Badan Antikorupsi ​Gagal Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol

JAKARTA || Koranprogresif.id – Para investigator dari Badan antikorupsi Korea Selatan gagal menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan setelah hampir enam jam bersitegang dengan pasukan pengaman Presiden pada hari Jum’at (03/01/2025), saat Presiden menentang upaya mereka untuk menahannya.

Ini adalah konfrontasi terbaru dalam krisis politik yang telah melumpuhkan politik Korea Selatan dan menyebabkan dua kepala negara dimakzulkan dalam waktu kurang dari sebulan.

Badan antikorupsi negara itu mengatakan, pihaknya menarik para penyelidiknya setelah dinas keamanan Presiden memblokir mereka memasuki kediaman Yoon selama berjam-jam, karena kekhawatiran mengenai keselamatan mereka.

Badan tersebut menyatakan bahwa, penyidiknya yang kalah jumlah sempat beberapa kali terlibat perkelahian dengan pasukan keamanan Presiden. “Sangat disesalkan sikap tersangka (Presiden) yang tidak mematuhi proses hukum,” ungkapnya.

Dikatakan bahwa, menahan Yoon akan “hampir mustahil” selama ia dilindungi oleh dinas keamanan Presiden.

Badan tersebut berencana untuk “menuntut dengan tegas” agar penjabat pemimpin negara, Wakil Perdana Menteri Choi Sang-mok, memerintahkan dinas tersebut untuk mematuhi pelaksanaan surat perintah penahanan.

Diketahui di luar kediaman, sekelompok besar pengunjuk rasa pro-Yoon menerjang suhu beku selama berjam-jam, melambaikan bendera Korea Selatan dan Amerika sambil meneriakkan slogan-slogan yang bersumpah untuk melindunginya.

Badan Kepolisian Nasional mengatakan, pihaknya berencana untuk memeriksa kepala dan wakil kepala dinas keamanan Presiden atas dugaan menghalangi tugas resmi dan memanggil mereka untuk diinterogasi pada hari Sabtu (hari ini).

Prsiden Yoon, telah menentang upaya penyidik ​​untuk menginterogasinya selama berminggu-minggu. Terakhir kali ia diketahui meninggalkan kediamannya adalah pada 12 Desember, ketika ia pergi ke kantor presiden di dekatnya untuk menyampaikan pernyataan yang disiarkan televisi kepada rakyat, dengan pernyataan yang menantang bahwa ia akan melawan upaya untuk menggulingkannya.

Penyidik ​​dari badan antikorupsi negara tersebut sedang mempertimbangkan tuduhan pemberontakan setelah Yoon, yang tampaknya frustrasi karena kebijakannya diblokir oleh parlemen yang didominasi oposisi, mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember dan mengirim pasukan untuk mengepung Majelis Nasional.

Parlemen membatalkan deklarasi tersebut dalam beberapa jam melalui pemungutan suara bulat dan memakzulkan Yoon pada tanggal 14 Desember. Pihak berwenang Korea Selatan membuka penyelidikan kriminal atas peristiwa tersebut.

Pengadilan Seoul mengeluarkan surat perintah penahanan Yoon pada hari Selasa, tetapi menegakkannya menjadi rumit karena ia masih berada di kediaman resminya. (Berbagai sumber).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock