Beredarnya Isu Tindakan Tidak Etis Oknum Guru Di Purabaya, Kab. Sukabumi, Telah Diselesaikan Secara Kekeluarga
Sukabumi – koranprogresif.co.id – Dengan beredarnya kabar tindakan tidak etis yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru di salah satu madrasah di daerah Purabaya, Kabupaten Sukabumi beberapa pekan lalu, saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Antara terduga pelaku dan korban saat ini telah diselesaikan oleh pihak Madrasah, Istu tersebut sempat beredar dan ditayangkan di sejumlah media online.
Kepada media, pihak Madrasah memberikan klarifikasinya terkait penyelesaian dugaan peristiwa tersebut.
Menurut pihak madrasah bahwa, terduga pelaku tindakan tidak terpuji tersebut sudah meminta maaf kepada baik terduga korban (red-siswi) maupun keluarganya, secara lisan maupun tertulis dan dibuktikan dengan surat penyataan permohonan maaf dari yang bersangkutan, surat penerimaan maaf dari pihak siswi dan keluarga dan berita acara penyelesaian dugaan tindakan tidak etis.
Pihak madrasah telah memberikan punishmen terhadap yang bersangkutan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pihak madrasah melalui BK (Bimbingan Konseling) terus melakukan bimbingan, pantauan dan perlindungan psikis terhadap siswi terkait;
Pihak madrasah telah melayangkan surat permohonan maaf terhadap keluarga siswi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Madrasah menyampaikan rasa prihatinnya atas beredarnya Isu tindakan tidak etis yang dilakukan oleh oknum guru di madrasah yang ia pimpin.
“Kejadian ini akan kami jadikan sebuah pembelajaran yang sangat penting kedepannya, kami pihak madrasah tidak pernah menginginkan kejadian seperti ini apalagi membiarkan, kami juga tidak berharap terjadi hal serupa sekecil apapun, dan dengan kejadian ini kami akan melakukan pembinaan yang lebih maksimal lagi baik kepada guru pengajar maupun kepada siswa maupun siswi,” ujarnya. (EK).




