Bertepatan HAKORDIA, Kejati Kalsel Melakukan Penggeledahan pada PT. BBKS

GELEDAH-Tim Penyidik Kejati Kalsel saat melaksanakan tindakan hukum Geledah di PT. BBKS. (Foto Ist).
BANJARBARU || Koranprogresif.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk periode 2009–2023 pada PT. BBKS, Selasa (09/12/25).
PT. BBKS Sebelumnya berbentuk Perusahaan Daerah (PD) milik provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Setibanya di lokasi, Tim Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi KALSEL melakukan koordinasi awal dengan perwakilan perusahaan dan melakukan pemeriksaan dan penyitaan terhadap berbagai dokumen, arsip, serta data elektronik.
Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel dalam siaran Pers bahwa, penggeledahan tersebut bertujuan untuk memastikan terpenuhinya alat bukti yang diperlukan dalam mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada PT. BBKS.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menegakkan integritas pengelolaan keuangan daerah, melindungi potensi kerugian negara, serta memastikan bahwa setiap proses bisnis badan usaha milik daerah dijalankan secara akuntabel.
Terkait dengan penggeledahan oleh Kejati Kalsel terhadap PT. BBKS yang bertepatan dengan peringatan HAKORDIA tahun 2025, menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel l, Dr. Abdul Mubin, ST, SH, MH, ini sebagai bukti nyata bahwa, pemberantasan korupsi di Kejaksaan bukan sebatas seremonial, tetapi diimplementasikan melalui aksi konkret dan memberikan efek kejut, menandai bahwa tidak ada hari aman bagi pelaku korupsi, tidak ada ruang toleransi bahkan pada hari besar.
Aparatur negara kembali diingatkan bahwa pengawasan dan penindakan tetap berjalan kapan saja.Efek psikologis ini memperkuat budaya organisasi anti korupsi serta meningkatkan kredibilitas Kejaksaan, karena publik melihat keseriusan, konsistensi tindakan dan keberanian dalam melakukan penindakan.
Kepercayaan publik adalah modal sosial yang sangat besar dalam keberhasilan pemberantasan korupsi.
Ini merupakan langkah strategis Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam memperdalam penyidikan dan memastikan setiap dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan daerah ditangani secara profesional dan akuntabel.
“Ini membuktikan bahwa Kejati Kalsel menegaskan setiap tindakan penegakan hukum diarahkan untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan sebagaimana mestinya, dan mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih serta berintegritas,” ungkap Aspidsus.
Upaya ini menjadi bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mewujudkan pemberantasan korupsi yang berkelanjutan demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kalimantan Selatan. (MN).











