Banjarmasin – koranprogresif.co.id – Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, gelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN ) 1 Pelaihari Kab. Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jum’at (04 Februari 2022).
Acara dimulai pukul 10.00 WITA, dengan 80 orang siswa sebagai peserta.
Kegiatan Jaksa Masuk sekolah ini dipimpin langsung oleh Kepala seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalsel, Romadu Novelino, SH, MH yang bertindak juga sebagai Nara Sumber, didampingi oleh Nanda Perdana, A.Md, selaku Pranata Humas pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pada hari ini membawa tema “Bijak dalam menggunakan Media Sosial”.
Diketahui, dewasa ini peran media sosial dalam lingkungan pergaulan remaja dikalangan anak SMA menjadi hal yang pokok untuk diperhatikan.
Menurut Kasi Penkum Kejati Kalsel bahwa, kegiatan jaksa masuk sekolah ini bertujuan untuk memberi pemahamam hukum bagi para siswa di SMAN 1 Pelaihari. “Tujuannya sederhana yakni mengenalkan hukum dan menjauhi hukuman,” tutur Kasi Penkum.
Siswa yang akan menjadi penerus pembangunan kedepannya harus dibekali dengan pengetahuan dasar terkait ketentuan
perundang-undangan.
Selain menjelaskan terkait tema yang diangkat pada hari ini, nara sumber juga mejelaskan lingkup tugas dan tanggung jawab penegak hukum khususnya profesi Jaksa, hal tersebut guna memotivasi siswa untuk dapat giat belajar guna mencapai cita-cita.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini mendapat respon yang positif dikalangan pelajar, hal ini diketahui dari banyaknya siswa yang berpartisipasi dalam memberikan pertanyaan bagi narasumber, baik itu terkait tema yang dibawakan maupun pertanyaan terkait
dengan seputar pengetahuan hukum, selain mendapat respon positif dari kalangan pelajar juga kegiatan ini mendapat respon positif dari kalangan guru dan tenaga pengajar yang mana acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pada hari ini dilaksanakan dengan mengikuti protocol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Ponco Hartanto, SH, MH, selaku Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, melalui Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menaruh perhatian khusus bagi para pelajar guna pengenalan akan ketentuan perundang-undangan melalui penerbitan Surat Perintah No. Print: 04/O.3.3/Kph.1/02/2022 tanggal 03 Februari 2022 yang dijadikan dasar bagi seksi Penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Pelaihari Kabupaten Tanah Laut ini. (MN).