NusantaraPemerintahan

Bupati Sukabumi Menyerahkan Surat Keputusan Kepada 870 PPPK

Sukabumi – koranprogresif.co.id – Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk bekerja penuh semangat dan berinovasi untuk membangun Daerah. Sehingga dapat terwujud masyarakat Kabupaten Sukabumi yang maju dan inovatif. Saya berpesan kepada P3K yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, sehingga dapat menjadi motor penggerak bagi kemajuan pendidikan di Kab. Sukabumi.

Hal itu disampaikan Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Kabupaten Sukabumi formasi tahun 2023 kepada 870 orang di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jum’at (7/7/2023).

H. Marwan mengatakan, pengangkatan P3K pada guru ini merupakan program prioritas pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan, sehingga, guru dinilai memiliki peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa di tengah perubahan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang semakin canggih, sebagai pendidik harus bisa menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap anak-anak di sekolah. “Yang tidak kalah penting ialah, penguatan dasar akidah dan sejarah,” tandasnya.

Menurut H. Marwan, P3K memiliki kewajiban dalam menerapkan nilai dasar (Core Value) ASN BERAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, dengan menerapkan Core Value ini P3K akan membentuk budaya kerja ASN yang unggul dan menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan dalam reformasi birokrasi.

“Nitip kondisi hari ini kedepan bangun Sumber daya manusia oleh bapak ibu dan kuatkan nilai nilai sejarah negara terhadap anak-anak karenanya pembangunan SDM bisa diyakini oleh seorang guru dengan satu keyakinan, P3K guru bisa memotivasi anak didiknya dalam penyelenggaraan pendidikan agar terwujud generasi emas dimasa yang akan datang,” tegasnya.

Sementara sebelumnya, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Yulianti Suminar mennyampaikan bahwa, penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diberikan kepada 870 tenaga pendidik, dimana 125 orang hadir secara luring dan 745 secara daring. “Semoga dengan penambahan P3K guru ini bisa memberikan kualitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi,” singkatnya. (EK).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock