Sukabumi – koranprogresif.co.id – Tim monev Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sukabumi yang diterima Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi, Selasa (21/12) 2021).
Kunjungan kerja tim KPK kali ini dengan tujuan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Sukabumi.
Seperti disampaikan Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Dwi Aprilia Linda Astuti. “Kehadirannya di Kabupaten Sukabumi untuk mendorong program
pemberantasan korupsi terintegrasi di seluruh daerah di Indonesia yang sudah berjalan sejak 2018, ini program KPK yang terarah dan tematik dan bisa dirasakan pemerintah daerah, dari mulai sertifikasi aset, penertiban aset, sampai tingkatkan pajak daerah,” terangnya.
Menurutnya, hal itu, utamanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal, secara makro akan mendorong pertumbuhan ekonomi, program ini, terus berkembang, bahkan dikelola bersama dengan Kemendagri RI, KPK dan BPKP, dari mulai teknis, klarifikasi, koordinasi, dan monev dilakukan bersama-sama.
Oleh karena itu, pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dilakukan bersama mulai dari Kemendagri RI, KPK, dan BPKP. “Hadirnya kami ke sini, semoga bisa bersinergi dan berkolaborasi. Kalau ada kendala, bisa berdiskusi,” jelasnya
Sementara Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengaku merasa bersyukur atas kehadiran KPK RI ke wilayahnya, sehingga bisa berdiskusi dan membimbing pegawai di Kabupaten Sukabumi dalam pencegahan korupsi. “Semoga Kabupaten Sukabumi bisa lebih baik dan mohon diingatkan ketika ada yang keluar dari aturan,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini, kebersamaan ASN di Kabupaten Sukabumi sangat kuat, terutama dalam membuat terobosan terkait tata kelola pemerintahan. “Terbukti kami berturut-turut meraih 7 kali WTP, semua ini berkat kebersamaan. Semoga kehadiran dari KPK bisa memberikan catatan bagi kami terkait pencegahan korupsi terintegraasi,” pungkasnya. (Eko).



