NusantaraPemerintahan

Bupati Sukabumi: Uji Kompetensi Bacalon Kades Untuk Menghasilkan Kades Terbaik Yang Bisa Membangun Desanya

Sukabumi – koranprogresif.co.id – Dilaksanakannya Uji Kompetensi ini merupakan bentuk amanat peraturan daerah Kabupaten Sukabumi No 6/2021 tentang Pemilihan Kepala Desa. Saya minta seluruh jajaran penguji bisa melaksanakannya dengan benar dan seobjektif mungkin sebab kita ingin mendapatkan hasil Uji yang terbaik.

Demikian disampaikan Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami saat membuka pelaksanaan uji kompetensi bakal calon Kepala Desa pada pemilihan Kepala Desa serentak siklus II gelombang II tahun 2023 di Kampus STISIP Widyapuri Mandiri Cisaat, Kamis (31/8/2023).

Uji kompetensi diikuti Bacalon Kades dari 12 Desa di 11 Kecamatan, meliputi Desa Nangkakoneng, Desa Cibodas, Desa Pamuruyan, Desa Padabeunghar, Desa Karangtengah, Desa Parakansalak, Desa Cidahu, Desa Ciemas, Desa Mekarsari, Desa Ciengang, Desa Tegalbuleud dan Desa Pabuaran.

Seleksi tersebut dilakukan bagi Desa yang memiliki Bacalon Kades lebih dari lima orang, karena berdasarkan aturan maksimal calon Lepala Desa itu maksimal berjumlah lima orang.

Lebih lanjut H. Marwan meminta para peserta untuk mengikuti dengan sungguh sungguh dan menjalani test secara serius. “Dengan diadakannya uji kompetensi ini diharapakan bisa menghasilkan yang terbaik, Kades yang benar – benar bisa membangun Desanya dengan dan bisa menjawab persoalan – persoalan yang ada di Desa,” tandasnya. (EK).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock