Camat Cisaat Buka Musrenbang Pertama Tahun 2023
Sukabumi – koranprogrsif.co.id – Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi resmi di mulai Musrenbang pertama tingkat Kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023/2024 diselenggarakan di Aula Kantor MUI Kecamatan Cisaat, Rabu (15 Februari 2023).
Camat Kecamatan Cisaat, Drs. Yudi Mulyadi, M.Si secara resmi membuka Musrenbang tersebut.
Dalam sambutannya, menyampaikan Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini pada hakekatnya untuk membahas dan menyepakati secara obyektif hasil-hasil Musrenbang pada tingkat desa yang akan menjadi usulan prioritas pemerintah diwilayah Kecamatan rumusan arah kebijakan pembangunan tahun 2023/2024 sebagai mana yang disesuaikan dalam (RPJMD) adalah percepatan penguatan daya saing daerah melalui ekonomi dan peningkatan infrastruktur wilayah serta kapabilitas pengelolaan pemerintahan yang berbasis dan aspek pembangunan strategis lainnya.
Tema pemantapan daya saing ekonomi melalui peningkatan infrastruktur daerah yang telah dirumuskan adalah, penguatan infrastruktur wilayah dan ekonomi untuk peningkatan daya saing daerah ucapnya.
Secara umum harus kita akui bahwa, banyak kendala yang akan kita temui di dalam penetapan prioritas program pembangunan yaitu tingkat kesenjangan antara anggaran yang tersedia dengan kebutuhan pembangunan yang sangat dinamis, untuk menyikapi ini, maka perlu dilakukan penajam perencanaan yang terukur untuk memenuhi tuntutan pembangunan di setiap wilayah Desa masing-masing.
Kebijakan pemerintah terkait alokasi dana Desa kita harapkan secara bertahap akan menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan dalam skala Desa kita, harapkan dan bersyukur bila secara bertahap partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui program kegiatan kesuadayaan dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian pelaksanaan program pembangunan partisipasi semua pihak dimulai dari proses perencanaan pelaksanaan pembangunan itu sendiri. Bahkan lebih jauh lagi adanya partisipasi dalam memelihara hasil-hasil pembangunan, ujarnya.
“Melalui forum Musrenbang ini, kita bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi, memberikan masukan saran dan pendapat yang konstruktif bagi pembangunan ditahun 2024,” ujar Camat Kecamatan Cisaat, Drs. Yudi Mulyadi, M.Si.
Turut hadir pada pelaksanaan Musrenbang tersebut, Sekmat Azwar Fauzi Abdul Mufti, S.Stp, M.Si, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Zainal, S.Pd. Tak ketinggalan pula Kapolsek Cisaat yang diwakilkan, Koramil Cisaat yang diwakilkan, tokoh Pemuda, tokoh agama.
Kecamatan Cisaat ada 13 Desa diantaranya: Desa Babakan dengan kepala Desa Sumitra, Desa Cibatu, Kades Sendi Agustian M, Desa Cibolang Kaler, Kades Asep Padilah, Desa Cisaat, Kades R Iwan Setiawan, Desa Gunung Jaya, Kades Anwar Mu Saddad, S.Ap, Desa Kutasari, Kades Endang Setiawan S.Ap, Desa Nagrak, Kades Taufik Abdullah Mansur S.Pd.i, Desa Pada Asih, Kades Aum Ruhyadi, Desa Salajambe, Kades H. Pipin Saripin, Desa Sukamanah, Kades H.Encep Ridwan, S.Ag.M.Si, Desa Suka Mantri, Kades Cecep Andi R.S.Ip, Desa Sukaresmi, Kades Jalaluddin, Desa Sukasari, Kades Dendi Jaenudin S.Ap.
Hadir juga Desa se-Kecamatan Cisaat, Ibu-ibu, Kader BPD, Korpimcam se-Kecamatan Cisaat dan tim penggerak PKK.
Kecamatan Cisaat yang mempunyai luas wilayah 23,3 km dengan jumlah penduduk 118,398 jiwa dengan kepadatan penduduk 4912 jiwa /km.
Setidaknya Bapak/Ibu semua dapat menyosialisasikan kepada masyarakat tentang program pembangunan daerahnya masing-masing, termasuk pertumbuhan ekonomi kita sampai dengan penekanan laju inflasi perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. (Red/Asep Hidayat/Agus Teguh).



