Bekasi – koranprogresif.co.id – Babinsa Desa Karang Satu, Serda Mulyadi Arifan bersama aparatur Desa menertibkan adanya pembuangan sampah ilegal di bantaran kali Ciherang, Desa Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia, Minggu (19/6/22).
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa memberikan penekanan kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan tempat tersebut untuk pembuangan sampah.
“Untuk warga dilarang membuang sampah di bantaran kali,” ujar Babinsa.
Ia menghimbau kepada warga bersama sama menjaga kebersihan lingkungan agar terhindar dari berbagai penyakit. (Red)