Dandim 0105/Abar Diwakili Danramil 07/JP Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Di Kantor Bupati
Aceh Barat – koranprogresif.co.id, Dandim 0105/Abar Letkol Inf Muhammad Syafii Nasution diwakili Danramil 07/JP menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII yang digelar di Halaman Kantor Bupati berlokasi di Jalan Gajah Mada Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Kamis (25/4/2024)
Upacara yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”, ini tampak dihadiri oleh para unsur Forkopimda, Asisten/Staf Ahli Bupati, Ketua MPU/MPD/MAA, Kepala Dinas/Badan, dan para Camat se – Kabupaten Aceh Barat dan Kabag/Kepala Sekretariat.
Selaku Inspektur Upacara, Sekdakab Marhaban, S.E., M.Si., membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI Prof.Drs.H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D. Dalam amanat tersebut tersirat bahwa tema yang dipilih adalah untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta bertugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan SDA dan lingkungan hidup di tingkat lokal sekaligus mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan guna menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Otonomi Daerah telah diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi Otonomi Daerah dilandaskan pada prinsip – prinsip dasar yang tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945. Berangkat dari prinsip dasar inilah, Otonomi Daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama yakni kesejahteraan dan demokrasi”, kutip Marhaban
Sedangkan dalam konteks ekonomi hijau, lanjutnya, yang merupakan salah satu dari 6 strategi transformasi ekonomi lndonesia untuk mencapai visi 2045 adalah kebijakan desentralisasi yang memberikan ruang bagi Pemda untuk melakukan pengelolaan SDA secara efisien dan continue.
“Termasuk melalui transformasi produk unggulan, dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah seperti pertanian, kelautan dan pariwisata. Dengan keleluasaan eksperimentasi ini, semoga dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan”, tutup Marhaban mengakhiri amanatnya.
(Red)