Darurat Literasi Digital, Tantangan Serius Menangkal Hoaks

Oleh: Muhammad Rofik Mualimin (Dosen STAI Yogyakarta/Pengasuh PP Latifah Mubarokiyah)
YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Indonesia kini tengah menghadapi darurat literasi digital. Pertumbuhan penetrasi internet dan penggunaan media sosial tidak diikuti dengan peningkatan kemampuan kritis masyarakat dalam menyaring informasi. Akibatnya, hoaks menyebar masif dan merusak integritas ruang publik digital.
Menurut survei APJII periode Desember 2023–Januari 2024, penetrasi internet mencapai 79,5 % dari populasi, meningkat dari 78,1 % tahun sebelumnya; jumlah pengguna internet tercatat lebih dari 221 juta jiwa.
Paparan hoaks yang tinggi ini setidaknya berdampak pada 3 (tiga) hal. Pertama,
kerapuhan demokrasi digital. Hoaks politik dapat memecah opini publik, memicu polarisasi, dan menurunkan kualitas proses demokrasi.
Kedua, kurangnya skeptisisme digital. Banyak pengguna internet belum menyadari pentingnya verifikasi sumber, sehingga hoaks cepat menyebar.
Ketiga, ketimpangan literasi. Survei menunjukkan indeks literasi di wilayah timur dan tengah Indonesia lebih tinggi dibanding Jawa dan Sumatera; ini menunjukkan ketimpangan akses dan pendidikan digital.
Hasil pilot study oleh Thomas dkk. (2021) menunjukkan, pelatihan literasi media sosial secara daring mampu meningkatkan kemampuan peserta mendeteksi informasi palsu, memberikan harapan nyata bahwa intervensi pendidikan bisa efektif untuk skala lebih besar.
Dampak tersebut di atas memunculkan sekurangnya 4 (empat) rekomendasi untuk pemangku kebijakan.
Pertama, perlu mengintegrasikan literasi digital dalam kurikulum nasional secara sistematis; tidak hanya teori, tetapi praktik verifikasi fakta, penggunaan mesin pencari, dan analisis sumber.
Kedua, perlu adanya pelatihan guru dan orang tua sebagai multiplier agar nilai literasi digital diperkenalkan sejak dini di sekolah dan rumah.
Ketiga, perlu realisasi program komunitas digital lokal yang adaptif dengan sasaran remaja, orang tua dan guru di daerah 3T; kolaborasi dengan desa dan lembaga lokal.
Keempat, perlu kolaborasi Pemerintah–Platform Digital. Kominfo dapat memperkuat kerjasama dengan Facebook, WhatsApp, YouTube, TikTok, dsb., untuk menandai hoaks secara transparan dan menyediakan edukasi digital langsung pada platform.
Indonesia memiliki hampir 80 % populasi terkoneksi internet, tetapi literasi digital masih rendah—menimbulkan kekhawatiran serius terhadap penyebaran hoaks. Tingginya paparan hoaks dan rendahnya kemampuan verifikasi masyarakat memperlihatkan urgensi memperkuat keterampilan kritis digital agar demokrasi digital bertahan dan bermanfaat. Literasi digital bukan sekadar tambahan; ia adalah fondasi demokrasi digital yang sehat dan berkelanjutan. ***








