Direktur LSKP Jateng, Pertanyakan Pengelolaan Parkir di Demak Oleh Dishub
Jakarta – koranprogresif.co.id – LSKP (Lembaga Study Kebijakan Publik) Jateng mengadakan audiensi dengan Dinas Perhubungan terkait pengelolaan parkir di Kabupaten Demak, Selasa (19/4/22).
Dalam audiensi yang difasilitasi Kepala TU Sarana Prasarana Dishub Demak, Tulus Wahyudi, S.Sos tersebut, LSKP menyoroti beberapa hal yang menurutnya belum sesuai dengan regulasi.
Direktur LSKP Jateng, Muh Rifai menyampaikan bahwa, pengelolaan parkir di Kab. Demak, diduga belum sesuai regulasi yang ada (Perda no 3 Th 2020 dan Perbup no 56 Th 2021).
Dalam pengelolaan parkir di Kab. Demak, saat ini dikelola 1 pintu oleh Dinas Perhubungan, baik yang parkir Pariwisata, pasar, jalan umum dan lainnya.
Adapun titik lokasi parkir yang ada di Kabupaten Demak yakni, 14 titik parkir pasar, 3 titik parkir wisata dan beberapa titik parkir di jalan umum.
“Dishub dalam mengelola parkir tersebut sebagian besar menunjuk pihak ketiga. Seperti halnya 14 titik parkir pasar di pihak ketigakan dan 2 tempat wisata di kelola oleh Dishub sendiri, yang 1 di pihak ketigakan,” terangnya.
Berikut empat point yang dipertanyakan LSKP Jateng antara lain:
1. Beberapa jumlah jukir yang saat ini terdaftar di Dishub karena sesuai dengan Perda no 3 th 2020 tentang pengelolaan parkir,
2. Apakah penunjukan terhadap pengelola parkir (red-pihak ketiga sudah benar),
3. Apakah para pengelola parkir sudah mendaftarkan para jukirnya,
4. Apakah sudah dapat ijin para pengelola parkir tersebut.
Sementara itu, Ka. TU Sarana Prasarana Dishub Demak, Tulus Wahyudi, S.Sos mengakui bahwa, memang pelaksanaan parkir di wilayah Demak belum sesuai perda dalam pelaksanaannya dan pihak ketiga juga belum mendaftarkan para jukirnya. Bagi pihak Dishub, alasan menunjuk pihak ketiga karena tenaga di Dishub kurang, tapi pihaknya berencana mau benahi semuanya.
“Dalam pelaksanaan parkir di wilayah Demak, untuk sementara Dishub masih kerjasama dengan pihak ketiga, dikarenakan tenaga dari Dishub masih kurang. Namun pihaknya akan membenahi semua itu,” ujar Direktur LSKP Jateng, Muh Rifai menirukan Tulus. (Red).



