HukrimNasional

Direktur PT. Kerismas Witikco Makmur Dan Direktur PT. Aplus Pacific Diperiksa Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung

Kalsel – koranprogresif.co.id – Pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara ini, Selasa (23/08/2022).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, DR Ketut Sumedana pada Siaran Pers melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH menerangkan bahwa, dua orang saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik JAMPIDSUS atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL dan 6 Tersangka Korporasi.

Saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL yakni TW, selaku Direktur PT. Kerismas Witikco Makmur, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Saksi yang diperiksa atas nama 6 Tersangka Korporasi yakni ST, selaku Direktur PT. Aplus Pacific, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock