HukrimNusantara

Dirut PT Waskita Beton Precast Diperiksa Tim Penyidik Jampidsus

kalsel – koranprogresif.co.id – Lanjutkan penangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara ini, Senin (13/6/2022).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, DR Ketut Sumedana dalam Siaran Pers melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH menyebutkan inisial saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. WF, selaku Manager Pengendali Operasi, diperiksa terkait dengan produksi dan proyek KLBM PT. Waskita Beton Precast,
2. AOP, selaku General Manager dan Akuntansi, diperiksa terkait pembelian tanah plant Bojonegara,
3. FPR, selaku Direktur Utama PT. Waskita Beton Precast, diperiksa terkait dengan proyek KLBM.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock