Disbudpora Kab. Sukabumi: Keberadaan Makam-Makam Palsu, Tidak Terkait Dengan Obyek Cagar Budaya

SUKABUMI || Koranprogresif.id –
Penemuan 41 makam palsu yang berada di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi yang sempat membuat heboh masyarakat sekitar, akhirnya masyarakat membongkar makam-makam yang diduga palsu tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) langsung melakukan peninjauan ke lapangan,
Seperti dikatakan Sekretaris Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yanti Irianti, Senin (2/9/2024), dimana pihaknya, Bidang Kebudayaan telah melakukan peninjauan ke lapangan pada tanggal 27 Agustus 2024, diduga keberadaan makam-makam tersebut tidak terkait dengan obyek cagar budaya, ungkapnya.
Yanti mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan masyarakat dengan mengambil langkah preventif untuk menghindari pelanggaran aturan dan norma yang berlaku. “Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan inisiatif dari berbagai pihak yang telah melakukan tindakan preventif guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat melanggar aturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” imbuhnya.
Dirinya berharap, semoga ke depannya kita bisa bekerja sama lebih baik lagi dengan semua unsur untuk mencegah hal-hal serupa terjadi lagi di tengah masyarakat, pungkasnya. (EK).










