Diskumau Gelar Sosialisasi Sengketa Informasi Publik

Jakarta – Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) menggelar sosialisasi mengenai sengketa informasi publik di Ruang Rapat Justicia Diskumau, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Diskumau Marsma TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D., serta diikuti perwira hukum, perwira penerangan dari seluruh jajaran TNI AU, baik secara langsung maupun daring.
Dalam sambutannya, Kadiskumau menyampaikan bahwa materi sengketa informasi publik diangkat agar setiap prajurit memiliki landasan berpikir yang jernih dalam membedakan informasi yang terbuka dan informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dengan menguasai tata cara menghadapi sengketa informasi publik, prajurit tidak hanya berperan sebagai pembela kedaulatan di medan perang, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah institusi di hadapan hukum dan masyarakat,” ujar Kadiskumau.
Turut jadir sebagai narasumber Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat (KIP), Tya Tirta Sari, S.Sos., M.I.Kom., yang memaparkan materi mengenai informasi yang dikecualikan. khususnya terkait jenis informasi yang tidak dapat diakses masyarakat karena alasan tertentu yang diatur undang-undang.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara perwira hukum dan perwira penerangan di seluruh jajaran TNI AU, sehingga kesiapsiagaan hukum di era keterbukaan informasi dapat terjaga secara optimal.
(Red)









