NusantaraParlemen

DPRD Kab Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke 20, Tahun Sidang 2022

Sukabumi – koranorogresif.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna yang ke-20 tahun sidang 2022, dengan agenda rapat paripurna dewan hari ini, terbagi dalam 2 (dua) rangkaian agenda dalam satu kegiatan.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Aula utama DPRD, Selasa (30/8/2022).

Kesatu pengucapan sumpah dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Sukabumi, kedua.

Rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II, M.Sodikin, Wakil Ketua III, Yudi Suryadikrama, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.

Memasuki agenda Rapat Paripurna DPRD pertama dalam rangka pengucapan sumpah dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kab. Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, berdasarkan surat tembusan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 5037/KPG.19.03/PEM OTDA tanggal 24 Agustus 2022 perihal penyampaian keputusan Gubernur tentang pemberhentian dan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,yaitu pemberhentian Almarhum Sdr. Agus Zen Nurahray, Lc sebagai Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan digantikan oleh saudara Muslihin dari Partai Gerindra.

Yudha menyampaikan, atas nama Pimpinan DPRD dan Lembaga DPRD memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Almarhum Sdr. Agus Zen Nurahray, Lc beserta keluarga, yang selama menjabat sebagai anggota DPRD Kab. Sukabumi. “Almarhum telah mengabdi dan mendedikasikan diri serta melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD dengan sebaik-baiknya, semoga segala hasil kinerja dan karya Almarhum untuk DPRD dan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi, bermanfaat dan dicatat sebagai amal ibadah, oleh Allah Subhanahuwa ta’ala, Aamiin yaa robal’alamin,” ungkapnya.

“Alhamdulilah anggota DPRD kembali genap menjadi 50 (lima puluh) orang, untuk itu kepada anggota Dewan yang baru dilantik Sdr Muslihin, tentunya kita semua mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung, semoga dengan bergabungnya saudara menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi akan memperkuat pelaksanaan tugas,fungsi dan kewenangan secara konstitusional DPRD Kabupaten Sukabumi kedepannya,” teranngnya

Yudha pun menjelaskan, sebagaimana kita ketahui bahwa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 telah disampaikan oleh Bupati melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD pada tanggal 22 Agustus 2022 yang lalu selanjutnya telah dilakukan pembahasan dan hasilnya telah disepakati oleh badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 26 Agustus 2022, selanjutnya dari hasil pembahasan dan kajian tersebut, akan dilaporkan oleh Pimpinan Badan Anggaran DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP sebagai bahan pertimbangan dan menjadi dasar Kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati pada rapat paripurna Dewan hari ini, paparnya

Yudha berharap, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera melakukan rekonsiliasi untuk menyusun RKA-SKPD dan Raperda tentang APBD perubahan TA 2022, agar dalam penyampaian dan pembahasannya, RAPBD perubahan TA 2022 dapat tepat waktu sesuai amanat Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman oenyusunan APBD TA 2022.

“Tak lupa, kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi-komisi DPRD, Badan Anggaran, TAPD dan SKPD terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Perubahan KUA dan PPAS TA 2022 ini,” pungkasnya. (EK).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock