DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapur, Membahas KUA Dan PPAS TA 2026

SUKABUMI || Koranprogresif.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penanda tanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Utama DPRD Pelabuhanratu, Jum’at (29/8/2025).
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD yang diadakan pada tanggal 21 Agustus 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usep dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, dihadiri Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, beserta unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.
Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa, pembahasan Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 27 Agustus 2025, pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta alokasi anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Sukabumi TA 2026.
Budi Azhar menjelaskan bahwa, sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama wajib ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. “Alhamdulillah, melalui forum paripurna ini Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS TA 2026 telah ditandatangani bersama oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Budi Azhar juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga tersusunnya Nota Kesepakatan ini, ucapnya.
Budi Azhar menambahkan bahwa, KUA PPAS ini sejalan dengan visi misi Bupati yang dituangkan dalam RPJMD. KUA PPAS yang baru ditandatangani ini merupakan kebijakan umum yang nantinya akan dituangkan dalam RKA dan RAPBD 2026, meskipun detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam RKA dan RAPBD, tema untuk tahun depan sudah jelas dan sesuai dengan RPJMD yang ada, sehingga anggaran akan terfokus sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Menanggapi kemungkinan kenaikan APBD, Budi Azhar menjelaskan bahwa, saat ini masih berupa asumsi pendapatan dan pembelanjaan, DPRD mengasumsikan adanya kenaikan, namun juga mempertimbangkan kemungkinan penurunan. “DPRD mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai upaya, seperti penyesuaian pajak tanah dan pembuatan regulasi yang mendukung peningkatan PAD demi kesejahteraan masyarakat dan program-program pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (EK).